/
Kamis, 11 Mei 2023 | 15:40 WIB
Istri Bupati sekaligus KetuaNasdem Garut bagi-bagi duit di halaman Kantor KPU Garut saat daftar Bacaleg.(foto: Farhan/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Hari ini Kamis (11/5/2023) Partai Nasdem melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

Namun usai penyerahan nama-nama Bacaleg, Ketua Nasdem Garut yang juga istri Bupati malah membagi-bagikan sejumlah uang di halaman KPU.

Dengan cara dipikul dan diarak menggunakan dodombaan, istri Bupati Garut, Hj. Diah Kurniasari nampak melempar sejumlah uang kepada sejumlah pendukungnya yang ikut mengiringi saat pendaftaran.

Tidakan bagi-bagi uang oleh Diah Kurniasari ini disayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Garut,

Komisioner Bawaslu Garut Koordiv Hukum dan Sengketa, Ahmad Nurul Syahid sangat menyayangkan atas tindakan Ketua Nasdem Garut.

"Tentunya sangat disayangkan tindakan tersebut dilakukan di halaman KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ucapnya kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ahmad, dirinya akan membawakasus ini ke pleno komisioner Bawaslu Garut untuk ditindaklajuti.

"Kita belum bisa bertindak harus pleno dulu. Namun yang jelas kita sangat menyayangkan," ujarnya.

Menurut Ahmad tidakan bagi-bagi uang saat pendaftaran Bacaleg ini baru terjadi kali ini dan tentunya harus jadi bahan evaluasi bagi KPU Garut agar tidak terjadi tindakan serupa di kemudian hari.(*) 

Baca Juga: Pep Guardiola: Mustahil Lionel Messi Kembali ke Barcelona

Load More