SUARA GARUT - Pengajuan formasi daerah sudah ditutup per 30 April yang lalu, namun hingga 1 Mei 2023, kebutuhan guru ASN PPPK masih belum tercukupi.
Hingga berita ini diturunkan, nasib 62,465 guru prioritas satu (P-1) masih belum jelas.
Meski sudah dinyatakan memenuhi passing grade (PG), sayangnya mereka tidak mendapatkan formasi PPPK 2021-2022.
Mereka berharap pada seleksi ASN PPPK 2023, mendapat skala prioritas seperti janji Prof Nunuk Suryani.
Akan tetapi, berdasarkan fakta dilapangan, ternyata banyak daerah yang sedikit mengusulkan formasi, bahkan ada yang tidak mengusulkan formasi 2023.
Dihimpun garut.suara.com, hingga 1 Mei 2023, Kemenpan RB mencatat dalam e-formasi, usulan kebutuhan guru masih dibawah 300 ribuan.
Angka tersebut tentu tidak sepadan dibanding kebutuhan guru yang disampaikan Kemendikbudristek sebesar 600 ribuan.
Anehnya, meski belum mencapai kebutuhan guru ASN, laporan e-formasi masih rendah.
Kondisi itu diperparah, dengan masih engganya daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN PPPK.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga
"Sepertinya Pemda tidak bersemangat mengusulkan formasi guru PPPK 2023," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih dikutip dari JPNN.
Alasan klasik yang menjadi sebab daerah tidak bersemangat mengajukan formasi, khawatir pembayaran untuk gaji tidak di trasnfer.
Selain itu, mereka khawatir dengan pengangkatan ASN PPPK guru 2023, akan menjadi beban APBD, jika tidak ditopang dana dari pusat.
Kalau sudah begitu, nasib guru lulus passing grade akan terlunta-lunta.
Terlebih per 28 November 2023 pemerintah pusat akan menghapus honorer di Indonesia.
Honorer PG, yang menjadi prioritaspun entah akan menjadi apa kedepanya, jika pemerintah enggan mengusulkan formasi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya