SUARA GARUT - Penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan kembali diberlakukan.
Namun harus dicatat tidak semua Anggota Polisi bisa melakukan penilangan manual dan hanya Polisi yang telah mengantongi sertifikasi Dakgar (Penindakan Pelanggaran) yang boleh melakukannya.
Perlu diketahui, sampai berita ini diturunkan hanya ada 20 orang Polisi yang memiliki sertifikasi Dakgar di Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel bersertifikasi untuk melaksanakan tugas di lapangan yang berhak melakukan tindakan penilangan secara manual.
"Saat ini ada 20 orang personil bersertifikasi dari Polda Jabar yang bisa melakukan penilangan manual terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Sementara yang lainnya akan menyusul," kata Undang, Sabtu (20/5/2023).
Polisi bersertifikasi Dakgar ini, kata dia, nantinya akan menjadi pelaksana operasi penindakan tilang manual yang akan mulai dilakukan pada 1 Juni 2023 mendatang.
Menurut Undang, pemberlakuan tilang manual ini tidak serta merta menghilangkan tilang elektronik atau E-Tilang.
"E-Tilang masih diberlakukan namun akan diberlakukan juga tilang manual secara bersamaan," tandasnya.
Sejak aturan tilang manual dihilangkan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga angka kecelakaan meningkat.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci