SUARA GARUT - Penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan kembali diberlakukan.
Namun harus dicatat tidak semua Anggota Polisi bisa melakukan penilangan manual dan hanya Polisi yang telah mengantongi sertifikasi Dakgar (Penindakan Pelanggaran) yang boleh melakukannya.
Perlu diketahui, sampai berita ini diturunkan hanya ada 20 orang Polisi yang memiliki sertifikasi Dakgar di Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel bersertifikasi untuk melaksanakan tugas di lapangan yang berhak melakukan tindakan penilangan secara manual.
"Saat ini ada 20 orang personil bersertifikasi dari Polda Jabar yang bisa melakukan penilangan manual terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Sementara yang lainnya akan menyusul," kata Undang, Sabtu (20/5/2023).
Polisi bersertifikasi Dakgar ini, kata dia, nantinya akan menjadi pelaksana operasi penindakan tilang manual yang akan mulai dilakukan pada 1 Juni 2023 mendatang.
Menurut Undang, pemberlakuan tilang manual ini tidak serta merta menghilangkan tilang elektronik atau E-Tilang.
"E-Tilang masih diberlakukan namun akan diberlakukan juga tilang manual secara bersamaan," tandasnya.
Sejak aturan tilang manual dihilangkan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga angka kecelakaan meningkat.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026