SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Garut nomor 227 tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa.
Didalam Pasal 10, tunjangan diberikan sebagai penerimaan atau penghasilan tambahan atau gaji kepada anggota BPD untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Tunjangan BPD yang diatur dalam Pasal 5 huruf c Perbup Garut tersebut diberikan secara bulanan sebesar Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) per bulan, masih jauh dari upah minimum regional (UMR) Garut.
Besaran tunjangan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang pantas kepada anggota BPD yang aktif dalam menjalankan tugasnya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tunjangan anggota BPD hanya diberikan kepada mereka yang telah ditetapkan secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut diberikan kepada anggota BPD yang memenuhi persyaratan dan memiliki kewenangan yang sah dalam menjalankan tugasnya.
Selain tunjangan bulanan, BPD di Kabupaten Garut juga berhak menerima Dana Operasional sebagaimana diatur Pasal 11.
Dana Operasional ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam menjalankan pemerintahan desa.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 11 Perbup Garut tersebut, Dana Operasional yang diberikan kepada anggota BPD memiliki besaran sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per tahun.
Baca Juga: Dua Peramal Ini Sebut Video Syur Mirip Rebecca Asli, Masih Ada Lanjutannya
Dana ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan operasional anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam hal pengadaan kebutuhan administratif dan pengelolaan kegiatan di tingkat desa.(*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
-
Ijazah Siswa Tidak Mampu Hilang di SMAN 6 Garut, Pemicunya Telat Bayar Iuran, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Gelar Aksi Simpatik, Kitra Menuntut Kenaikan Gaji TNI - Polri untuk Hadapi Gejolak Ketidakpastian Ekonomi
-
Diduga Korupsi Lebih dari 2 Miliar Rupiah Dana Desa, Kades Katulisan Serang- Banten Ditahan Kejari
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Menjual Keranda di Malam Ganjil
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Malaysia Dibantai Thailand 0-8, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Wanita 2026
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana