SUARA GARUT - Rencana kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer mendapat kritikan pedas Ketum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun Plus (GTKHNK35), H.Nasrullah.
Menurut Ketum GTKHNK35 H.Nasrullah, rencana penyelesaian pemerintah dalam menyelesaiakan tenaga honorer khusunya guru dan tenaga kependidikan terlalu kebanyakan teori.
Menurut Nasrullah sudah tiga tahun, permasalahan honorer tidak pernah tuntas, apalagi formasi tenaga kependidikan malah nyaris tidak pernah ada penyeesaian.
"Aneh, tiga tahun ini kerjanya apa ya, karena makin banyak saja honorer," kata Nasrullah dikutip dari JPNN, pada Sabtu,(26/05/2023).
Sebenarnya melalui berbagai kesempatan GTKHNK35 selalu menyampaikan solusi terkait penyelesaian honorer.
Baik di forum Kemendikbudristek, forum DPR RI, ataupun, DPD bahwa penyelesaian honorer diselesaikan berdasarkan masa kerja.
Harusnya ada penghargaan atas pengabdian honorer kepada negara, mereka yang sudah mengabdi lama sudah banyak berkorban dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Saya akan menggerakkan kembali api perjuangan di semua daerah supaya pemerintah pusat membuka mata hatinya," kata Nasrullah dilansir garut.suara.com dari JPNN.
Menurutnya, pemerintah jangan terlalu banyak teori, sedangkan persolaan honorer tidak pernah tuntas.
Baca Juga: Statusnya Masih Pacaran, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra
Hal itu dibuktikan dengan jumlah honorer setiap tahun makin membengkak, dibalik ada PNS yang memasuki usia pensiun.
Mereka yang sudah bekerja diatas 10 tahun akan bangkit berjuang demi menuntut haknya.
Jangan sampai malah honorer yang sudah lama mengabdi tersingkir oleh yang baru-baru.
Diakui Nasrullah, dirinya sempat menggerakkan GTKHNK35 seluruh Indonesia untuk bergerak, saat itu pemerintah sudah mengabulkan afirmasi.
Namun masalah belum juga selesai, karena berganti Menteri, berubah pula kebijakan penyelesaian honorer makin berbelit-belit, imbuhnya.
"Solusinya hanya satu angkat honorer menjadi ASN berdasarkan masa kerja, terlebih data honorer sudah ada di Kementerian PANRB," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Komisi X DPR RI Kompak Minta Pemerintah Hentikan Rekrutmen Tenaga Guru, Prof Nunuk Bilangnya Begini
-
Honorer K2 Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini
-
Diterima Staf Ke Presidenan, Honorer Lintas Profesi Sedikit Bernafas Lega, Ketum DPP FAGAR Bilangnya Begini Soal Tendik Non ASN
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan