SUARA GARUT - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Pemerintah kompak meminta mendikbudristek Nadim Makarim tidak merekrut ASN PPPK 2023.
Komisi X DPR RI mendesak Menteri Nadim agar menghentikan rekrutmen PPPK guru diluar prioritas satu (P1).
Jika pemerintah terus melakukan perekrutan guru ASN PPPK dari luar prioritas satu, nantinya permasalahan akan terus bertambah.
Kekhawatiran anggota Komisi X DPR Itu cukup beralasan, pasalnya hingga saat ini permasalahan honorer terus bermunculan.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk menghentikan proses rekrutman guru 2023 diluar non prioritas.
"Hentikan dulu rekrutmen PPPK dari non perioritas, karena masih terdapat 62,546 guru P1," kata H.Muhammad Nur Purnamasidi dalam RDP Komisi X DPR RI.
Muhamad Nur Purnamasidi melihat, guru P1 terus menerus tersisihkan oleh guru yang baru tanpa tes.
"Guru P1 bisa dikatakan menjadi korban pemerintah yang berubah-ubah," kata Purnamasidi.
Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah menyelesaikan dahulu guru yang masuk perioritas satu.
Baca Juga: Kenali Fenomena Revolusi Digital dalam Era Kehidupan Media Sosial
"Selesaikan saja dahulu guru perioritas satu sampai tuntas di seleksi ASN PPPK 2023," ujarnya.
Senada dengan Muhammad Nur Purnamasidi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta tidak ada seleksi PPPK guru sebelum P1 tuntas.
"Sebaiknya tidak usah ada Seleksi dahulu, sebelum membereskan guru P1, hingga diangkat PPPK, sampai mendapatkan pembayaran gajinya," kata Dede Yusuf saat memimpin RDP di gedung Nusantara II.
Merespon hal tersebut Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani angkat suara, dia mengatakan seleksi guru 2023 akan segera dilaksanakan.
Seleksi PPPK 2023, jelas Nunuk merupakan perekrutan dengan menggunakan sistem lama.
Tahun 2024, perekrutan ASN PPPK akan menggunakan sisstem baru seperti yang disamapaikan Menteri Nadim.
"Untuk yang sudah P1, akan kami upayakan bisa dituntaskan tahun ini, jika masih tersisa, nanti direkrut menggunakan sistem yang baru," kata prof Nunuk Suryani.
Rekrtumen ASN PPPK 2023, masih menggunakan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK di Instansi daerah tahun anggaran 2022.
Jika dibikin permenPAN Rb baru, kata Prof Nunuk waktunya akan lebih panjang hingga berdampak pada molornya jadwal rekrutmen. (*)
Berita Terkait
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
-
Honorer K2 Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini
-
RDP Komisi X DPR RI Resmi Tetapkan Penyelesaian Guru PG P1 Bulan Oktober 2023, Simak Ini Sebabnya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular