/
Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:30 WIB
Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK.(Foto: Tangkapan layar/YouTube.Komisi X DPR RI chanel)

SUARA GARUT - Emosi Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Anita Jacoba tak terbendung, saat Menteri Keuangan tidak hadir dalam Rapat bersama Pemerintah karena dilarang Komisi XI.

Pantauan garut.suara.com dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel, tampak Anita Jacoba, tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas ketidak hadiran Menteri Keuangan karena dilarang hadir Komisi XI.

Padahal menurut Anita berdasarkan pemaparan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri, muaranya adalah tentang kesiapan anggaran.

"Saya harus ungkapkan kecewa karena Menteri Keuangan tidak hadir, dilarang Komisi XI," kata Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI.

Berbicara masalah PPPK, kata Anita titik persoalanya ada di Menteri Keuangan, sayangnya tidak hadir karena dilarang Komisi XI.

"Memangnya Komisi X ini bukan sedang berbicara kebutuhan rakyat, sampai Komisi XI melarang menterinya untuk berbicara disini" tegasnya.

Padahal kata Anita pihaknya ingin bertanya, karena berbicara PPPK, itu berbicara soal uang.

Dia mencontohkan banyak guru lulus passing grade (PG) P1 di NTT, bahkan di Indonesia tidak diangkat karena persoalan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dana Dau kan ini menjadi tanggung jawab kementerian keuangan sebenarnya," kata Anita.

Baca Juga: Mobil Listrik Skoda Vision 7S, Kendaraan SUV Elektrik yang Futuristik Bisa Tempuh Jarak 373 Mil

Seharusnya Kemenkeu hadir di Komisi X, untuk menjelaskan tentang DAU yang telah di trasnfer ke daerah untuk membiayai PPPK.

Karena sampai sekarang masih ada puluhan ribu guru yang belum diangkat PPPK dengan dalih ketidakjelasan dana DAU,imbuhnya.

"Dana DAU dikatakan sudah ditrasnfer, akan tetapi kenyataanya pemerintah daerah menggunakanya untuk kepentingan lain," ungkap Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel.

Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan ketidak hadiran Menteri keuangan di RDP Komisi X DPR RI.

"Sebagai Menteri keuangan memiliki tanggung jawab besar terhadap DAU yang sudah di trasnfer ke daerah, dan dana itu tidak dipertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah, baik gubernur atau Bupati. Terus apa yang dilakukan Menteri Keuangan" ujarnya.

Sebenarnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentrasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.

Load More