SUARA GARUT - Emosi Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Anita Jacoba tak terbendung, saat Menteri Keuangan tidak hadir dalam Rapat bersama Pemerintah karena dilarang Komisi XI.
Pantauan garut.suara.com dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel, tampak Anita Jacoba, tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas ketidak hadiran Menteri Keuangan karena dilarang hadir Komisi XI.
Padahal menurut Anita berdasarkan pemaparan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri, muaranya adalah tentang kesiapan anggaran.
"Saya harus ungkapkan kecewa karena Menteri Keuangan tidak hadir, dilarang Komisi XI," kata Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI.
Berbicara masalah PPPK, kata Anita titik persoalanya ada di Menteri Keuangan, sayangnya tidak hadir karena dilarang Komisi XI.
"Memangnya Komisi X ini bukan sedang berbicara kebutuhan rakyat, sampai Komisi XI melarang menterinya untuk berbicara disini" tegasnya.
Padahal kata Anita pihaknya ingin bertanya, karena berbicara PPPK, itu berbicara soal uang.
Dia mencontohkan banyak guru lulus passing grade (PG) P1 di NTT, bahkan di Indonesia tidak diangkat karena persoalan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Dana Dau kan ini menjadi tanggung jawab kementerian keuangan sebenarnya," kata Anita.
Baca Juga: Mobil Listrik Skoda Vision 7S, Kendaraan SUV Elektrik yang Futuristik Bisa Tempuh Jarak 373 Mil
Seharusnya Kemenkeu hadir di Komisi X, untuk menjelaskan tentang DAU yang telah di trasnfer ke daerah untuk membiayai PPPK.
Karena sampai sekarang masih ada puluhan ribu guru yang belum diangkat PPPK dengan dalih ketidakjelasan dana DAU,imbuhnya.
"Dana DAU dikatakan sudah ditrasnfer, akan tetapi kenyataanya pemerintah daerah menggunakanya untuk kepentingan lain," ungkap Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel.
Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan ketidak hadiran Menteri keuangan di RDP Komisi X DPR RI.
"Sebagai Menteri keuangan memiliki tanggung jawab besar terhadap DAU yang sudah di trasnfer ke daerah, dan dana itu tidak dipertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah, baik gubernur atau Bupati. Terus apa yang dilakukan Menteri Keuangan" ujarnya.
Sebenarnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentrasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik