SUARA GARUT - Emosi Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Anita Jacoba tak terbendung, saat Menteri Keuangan tidak hadir dalam Rapat bersama Pemerintah karena dilarang Komisi XI.
Pantauan garut.suara.com dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel, tampak Anita Jacoba, tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas ketidak hadiran Menteri Keuangan karena dilarang hadir Komisi XI.
Padahal menurut Anita berdasarkan pemaparan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri, muaranya adalah tentang kesiapan anggaran.
"Saya harus ungkapkan kecewa karena Menteri Keuangan tidak hadir, dilarang Komisi XI," kata Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI.
Berbicara masalah PPPK, kata Anita titik persoalanya ada di Menteri Keuangan, sayangnya tidak hadir karena dilarang Komisi XI.
"Memangnya Komisi X ini bukan sedang berbicara kebutuhan rakyat, sampai Komisi XI melarang menterinya untuk berbicara disini" tegasnya.
Padahal kata Anita pihaknya ingin bertanya, karena berbicara PPPK, itu berbicara soal uang.
Dia mencontohkan banyak guru lulus passing grade (PG) P1 di NTT, bahkan di Indonesia tidak diangkat karena persoalan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Dana Dau kan ini menjadi tanggung jawab kementerian keuangan sebenarnya," kata Anita.
Baca Juga: Mobil Listrik Skoda Vision 7S, Kendaraan SUV Elektrik yang Futuristik Bisa Tempuh Jarak 373 Mil
Seharusnya Kemenkeu hadir di Komisi X, untuk menjelaskan tentang DAU yang telah di trasnfer ke daerah untuk membiayai PPPK.
Karena sampai sekarang masih ada puluhan ribu guru yang belum diangkat PPPK dengan dalih ketidakjelasan dana DAU,imbuhnya.
"Dana DAU dikatakan sudah ditrasnfer, akan tetapi kenyataanya pemerintah daerah menggunakanya untuk kepentingan lain," ungkap Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel.
Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan ketidak hadiran Menteri keuangan di RDP Komisi X DPR RI.
"Sebagai Menteri keuangan memiliki tanggung jawab besar terhadap DAU yang sudah di trasnfer ke daerah, dan dana itu tidak dipertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah, baik gubernur atau Bupati. Terus apa yang dilakukan Menteri Keuangan" ujarnya.
Sebenarnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentrasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama
-
9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli
-
Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat