SUARA GARUT - Sempat beredar dikalangan guru honorer Kabupaten Garut melalui pesan singkat WhatsApp group (WG), sebuah alasan terkait lambatnya penyerahan SK ASN PPPK guru 2022.
Dalam pesan singkat yang di publish salah satu peserta group WG, Inisial guru honorer YP, tertera hasil dengan GTK-Kemendikbud melalui sistem boot.
Guru honorer tersebut menanyakan kepada Kemdikbudristek, terkait jadwal penyerahan SK ASN PPPK 2022 yang telah lama dinantikanya.
Maklum saja, sejak mereka dinyatkan lulus passing grade (PG) tahun 2021, hingga saat ini menjelang batas akhir pengusulan NIP PPPK, kabar penyerahan SK makin tidak menentu.
Menurut beberapa keterangan kalangan guru PG, sejak awal proses rekrutmen ASN PPPK guru, selalu saja ada penundaan setiap proses tahapan seleksi.
Bahkan didetik-detik akhir pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK sampai di ubah jadwalnya hingga 31 Mei 2023.
Tentu perjalanan panjang, keluh kesah penuh perjuangan guru PG menuju perubahan status sangat dramatis.
Sementara itu, jawaban boot GTK Kemendikbudristek, terkait kapan penyerahan SK, ternyata masih belum ada kepastian yang bisa membuat mereka tenang.
Dalam chatingan tersebut dijelaskan, rentang waktu dari pengusulan NI PPPK ke pertek NIK berjarak 25 hari kerja.
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Bikin Heboh, Kuasa Hukum Pihak Suami Buka Suara
Maka jika, daerah mengambil waktu batas akhir pengusulan NI PPPK, yakni 31 Mei 2023, maka bukan tidak mungkin pertek NIP akan tuntas 25 hari kedepanya.
Artinya, bisa saja penyerahan SK akan dilakukan sekira 25 Juni 2023, jika itu benar terjadi, dipastikan mereka akan mendapatkan gaji bulan Jui 2023 mendatang.
Namun masih terdapat, beberapa daerah menunda penetapan SK, karena kemampuan anggaran daerah terbatas terkait penggajian guru PPPK. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja