Bisnis / Makro
Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi pesawat (pixabay)
Baca 10 detik
  • Alvin Lie mengkritik kebijakan pengenaan PPN pada tiket pesawat domestik karena dianggap sebagai anomali sistem perpajakan.
  • Ketimpangan terjadi karena moda transportasi darat dan laut serta penerbangan internasional tidak dikenakan pajak serupa.
  • Penghapusan PPN tiket domestik diproyeksikan menurunkan harga bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas nasional.

Suara.com - Pengamat industri penerbangan nasional, Alvin Lie, memberikan catatan kritis terhadap struktur pembiayaan industri aviasi di Indonesia.

Ia menilai pengenaan instrumen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada komponen tiket pesawat untuk rute domestik merupakan sebuah bentuk anomali yang nyata di dalam sistem perpajakan sektor transportasi udara nasional.

Alvin menjabarkan draf perbandingan regulasi tersebut dengan memandangnya dari dua sudut pandang berbeda, yaitu regulasi pada penerbangan rute internasional serta kebijakan fiskal pada moda angkutan massal darat maupun laut yang terbebas dari beban PPN untuk layanan penumpang.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" tutur Alvin Lie saat memaparkan analisisnya kepada awak media.

Ketimpangan Regulasi Pajak Lintas Moda Transportasi

Lebih lanjut, Alvin menggarisbawahi adanya ketimpangan perlakuan fiskal yang dirasakan oleh industri penerbangan jika disandingkan dengan moda transportasi umum berbasis rel atau jalan raya.

Menurutnya, pembebasan pajak yang dinikmati kendaraan angkutan umum lain menciptakan iklim persaingan yang kurang berimbang.

Ia mencontohkan bahwa draf operasional layanan kereta api eksekutif kelas tertinggi maupun armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan fasilitas paling premium sama sekali tidak dibebani oleh PPN.

Padahal, dari segi nominal, draf tarif tiket transportasi darat kelas super-mewah tersebut kerap kali sudah mendekati batas harga tiket pesawat maskapai berbiaya rendah (Low-Cost Carrier/LCC).

Baca Juga: Pesan Tiket Pesawat Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo, Ini Caranya

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" papar Alvin mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut.

Kondisi ketimpangan ini, menurut analisis Alvin, menjadi sinyal kuat bagi otoritas keuangan negara untuk segera melakukan draf peninjauan ulang terhadap peta jalan perpajakan di kluster kedirgantaraan. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak agar mampu melahirkan atmosfer persaingan usaha yang lebih adil dan setara bagi seluruh penyedia jasa transportasi publik.

Alvin meyakini, apabila draf PPN tiket pesawat domestik ini dapat direduksi atau dihapuskan, harga akhir yang dibayarkan masyarakat akan menjadi jauh lebih ekonomis. Struktur tarif yang kompetitif tersebut diproyeksikan bakal memicu lonjakan volume pergerakan penumpang udara secara nasional.

Pertumbuhan aktivitas penerbangan sipil ini dipastikan akan membawa dampak rambatan positif (multiplier effect) secara vertikal dan horizontal terhadap lini bisnis turunan, seperti:

  • Sektor pariwisata daerah dan perhotelan
  • Industri kuliner dan jasa logistik nasional
  • Penguatan pasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Di samping itu, kelancaran arus mobilitas penduduk antarpulau juga dianalisis mampu memperkokoh fondasi perdagangan domestik, mempermudah draf ekspansi investasi, serta mempercepat distribusi tenaga kerja ahli ke berbagai wilayah pelosok tanah air.

Oleh sebab itu, Alvin menegaskan bahwa kebijakan fiskal di bidang perhubungan semestinya ditempatkan sebagai stimulus utama untuk mendorong efisiensi global serta memperkuat daya saing makroekonomi industri transportasi domestik.

Ia meminta pemerintah tidak sekadar melihat tiket pesawat sebagai komoditas tersier, melainkan infrastruktur konektivitas nasional yang vital.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," pungkas Alvin.

Load More