SUARA GARUT - Kegaduhan muncul ke publik saat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyampaikan informasi di akun Instagramnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif (pileg).
Denny menyampaikan bocoran jika pileg akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Sontak terjadi keriuhan terkait pernyataan Denny yang diklaim olehnya akan diputuskan oleh MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun Instagram @dennyindrayana, Minggu, 28 Mei 2023.
Sontak saja, pernyataan Denny mengundang tanya publik, pasalnya pihak MK sendiri belum mengumumkan secara resmi.
Penasaran dengan pernyataan Denny Indrayana, sejumlah awak media mengkonfirmasi ke pihak MK untuk meminta kejelasan.
Juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono malah mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup.
Demikian pula soal adanya dissenting opinion, Fajar menjawab serupa.
"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Tangis Desta Pecah di Pernikahan Enzy Storia, Warganet Singgung Perceraiannya dengan Natasha Rizki
Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir pada Selasa, 25 Mei 2023, MK sendiri menegaskan bahwa sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.
MK menginfokan, dalam waktu dekat akan memutuskan sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.
"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, saat sidang.
MK menyatakan menghormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di persidangan.
Meski demikian, karena waktunya melewati batas waktu, maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan.
MK sendiri telah memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi