Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK telah menyetujui gugatan yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK. Meski MK telah menyetujui usulan Ghufron, sidang sempat diwarnai dengan adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat antara anggota majelis hakim.
Ketua MK, Anwar Usman mengetok palu dan memberi lampu hijau bagi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
"Mengabulkan permohonan pemohon selurunya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan pada Kamis (25/2023).
Sementara itu, empat orang hakim tegas menolak usulan Ghufron tersebut meski pada akhirnya mereka harus mengalah ke suara mayoritas dari majelis hakim.
Siapakah empat sosok hakim konstitusi yang berani beda tersebut? Berikut daftar dan profil mereka.
Wahiduddin Adams
Pria bernama belakang unik ini lahir di Palembang, Sumatra Selatan pada 17 Januari 1954.
Siapa sangka, Wahiduddin memiliki latar belakang seorang birokrat alias pegawai biasa di dunia hukum ketatanegaraan.
Wahiduddin sebelumnya merupakan pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1981 hingga 1989.
Kariernya kian lama kian melejit hingga ia dipercayai untuk menjabat posisi direktur pada lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan per 2004 dengan berbagai tugas yang besar.
Baca Juga: Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024
Ia terpilih menjadi hakim konstitusi pada 2014 melalui seleksi terbuka untuk posisi Hakim Konstitusi yang diadakan oleh DPR RI.
Said Isra
Berbeda dengan Wahiduddin Adams, Said Isra merupakan seorang akademisi dan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Said berbekal ijazah sarjana hingga doktorat dari berbagai perguruan tinggi. Adapun setelah lulus S1 di Universitas Andalas, Said meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001) dan gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2009, predikat lulus Cum Laude).
Kini, Said menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028.
Suhartoyo
Suhartoyo berlatarbelakang hakim karier dan sempat ditugaskan di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Suhartoyo kemudian melanjutkan studinya dan meraih gelar Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara.
Berita Terkait
-
Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024
-
Terasa Janggal, Pakar Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Sarat Kepentingan Politik
-
Masa Jabatan Diperpanjang, Ini Daftar Pimpinan KPK dari Masa ke Masa
-
Hanya 5 dari 9 Hakim MK Setuju Masa Jabat Pimpinan KPK Ditambah, Senator DPD: Ironis!
-
Fahri Hamzah Malah Dukung Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Agar Ada Sinergi dengan Eksekutif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020