SUARA GARUT - Pembayaran gaji ASN PPPK formasi 2022, belakangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
DAU tersebut merupakan bagian dari trasnfer ke daerah dari dana APBN untuk mengurangiketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar daerah.
Terdapat dalam pasal 2 PMK Nomor 212/PMK.07/20222, bagian DAU yang ditentukan penggunaanya salah satunya penggajihan formasi PPPK.
Sedangkan ketentuan bagian DAU yang ditentukan penggunaanya untuk penggajihan formasi PPPK berdasarkan, jumlah formasi, gaji pokok dan tunjangan yang melekat, hingga jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.
Pada Pasal 5, dijelaskan pendanaan DAU untuk pembayaran gaji PPPK tersebut untuk gaji pokok dan tunjangan yang melekat formasi 2022, dan 2023 yang diangkat tahun 2023 sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pada Pasal 2023, Pemerintah daerah menganggarakan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan penggunaanya untuk pengajian formasi PPPK, dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PMK Nomor 212/PMK.07/2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 27 Desember 2022 itu ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dengan terbitnya PMK 212 tersebut, sebenarnya Pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran untuk PPPK 2022 termasuk pembiayaan THR, dan gaji ke-13.
AKan tetapi, meski sudah tersedia persoalan selanjutnya adalah terkait apakah DAU itu sudah di trasnfer ke APBD di daerah atau belum.
Baca Juga: Sambangi Bantul, Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Sepanjang 2,6 Km
Hingga saat ini perbincangan terkait gaji PPPK 2022, masih menyimpan misteri.
Terlebih dilapangan TMT rata-rata guru PPPK tidak ditetapkan per April, namun melewati Mei, bahkan bisa jadi Juni atau Juli 2023.
Meski begitu, para guru ASN PPPK formasi 2022, jangan panik dahulu, pasti gaji dan tunjangan akan dibayar.
Yang perlu dipertanyakan justru malah bagaimana nasib selanjutnya, apakah pemerintah pusat masih menjamin gaji guru PPPK melalui DAU, atau malah sebaliknya akan menjadi beban murni APBD. (*)
Berita Terkait
-
Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini
-
Benarkah DAU Untuk PPPK Diselewengkan Daerah, Legislator Dapil NTT II Anita Jacoba Bilang Begini
-
Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
-
Pelatih Malaysia Ketar-ketir, Akui Kekuatan Timnas Indonesia U-17 Setara Vietnam
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Stok Jagung Pipil 4.140 Ton di Sumut, Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Peternak Ayam
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Suara Audio Mobil Kurang Nendang? Ini 5 Pilihan Speaker Terbaik yang Bikin Kabin Berasa Konser!
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya