SUARA GARUT - Penantian panjaang ribuan guru honorer di Kabupaten Garut akhirnya terjawab sudah, dengan hasil yang membahagiakan.
Ketua DPC Fagar Kecamatan Malangbong Dadang Kurniawan dalam postingan di akun WhatsApp group menyebutkan, SK ASN PPPK sudah ditandatangani per tanggal 17 Mei 2023.
Tidak cukup sampai disitu, postingannya menjelaskan rencana perjanjian kerja ASN PPPK guru akan dimulai sejak 1 Juni 2023 - hingga 1 Juni 2028.
Kabar itu tentu membuat guru honorer lulus passing grade dan yang lain menjadi bahagia.
pasalnya mereka sudah menanti lama kabar kelanjutan tahapan seleksi ASN PPPK guru formasi 2022.
Terlebih mereka yang sudah lulus Passing Grade sejak tahun 2021, tentu ini menjadi nikmat yang tiada terhingga.
Dengan melihat sepenggal potongan SK ASN PPPK Guru formasi 2022 sajapun mereka sudah tampak tenang dan mendapat kepastian.
Tentu setelah menerima SK bayangan mereka adalah akan menerima gaji dan tunjangan, setidaknya pada bulan Juli 2023.
Selain itu dipastikan mereka akan mendapatkan rapelan gaji sebagai ASN PPPK, jika gaji dibayarkan Juli 2023.
Baca Juga: 9 Tahun Berkarier, Youngji KARA Akhirnya Debut sebagai Penyanyi Solo!
Pasalnya melihat postingan sepenggal SK tersebut, tertulis TMT sejak 1 Juni 2023, artinya mereka akan mendapatkan pembayaran gaji sejak 1 Juni 2023.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyaataan resmi terkati kapan pelantikan akan dilaksanakan oleh Pemkab Garut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026