SUARA GARUT - Dipantau garut.suara.comm dari chanel YouTube milik Sahabat Digiprint pada, Sabtu, (3/06/2022) progres penetapan NI PPPK terpantau baru mencapai 3,276 tervalidasi.
Sahabat Digiprint dalam tayangan video yang tayang di YuTube menyebutkan dari total masuk 25,856 berkas, baru 3,276 yang tervalidasi.
Berdasarkan data tersebut pengusulan NI PPPK di daerah ini baru mencapai 13 persen yang sudah di ACC.
Salah satunya seperti yang telah dilakukan di Pemerintah Kabupaten Sumenep, daerah tersebut malah sudah memberikan SK Pengangkatan ASN PPPK di detik akhir batas akhir pengusulan NIP PPPK.
Selain Sumeneup, terdapat Pemkab Bangkalan Jawa Timur usul 810, proses Verifikasi 277, 4 orang Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan baru di ACC sebanyak 529 orang.
Pemkab Sumenep sendiri menjadi daerah pertama di Indonesia yang sudah sukses melakukan penyerahan SK kepada PPPK guru.
Selain itu, yang sudah mendekati seratus persen ada Pemkab Pamekasan Jawa Timur, dari usul 583, 4 orang berproses, dan 579 sudah di acc.
Namun terdapat beberapa daerah lain, seperti Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Probolinggo yang tidak ada data sama sekali.
Sehingga Sahabat Digiprint menyimpulkan progres penetapan NI PPPK di Jawa Timur baru mencapai 13 persen.
Baca Juga: Ingin Punya Ayam Adu dengan Leher Sekuat Beton, Lakukan 5 Cara Ini
Data tersebut berhasil dihimpun Garut suara.com dari Kanreg BKN Regional II Surabaya, dan chanel YouTube Sahabat Digiprint.
Sementara itu, hingga saat ini untuk kanreg BKN regional III Bandung Jawa Barat, belum memberikan update informasi terkait perkembangan penetapan NI PPPK.
Meski Begitu, pihaknya meminta semua guru bersabar dan menunggu pasalnya saat ini proses masih dilakukan.
Terpisah sejumlah guru Calon PPPK di Garut mengaku was-was dan cemas, belum adanya update informasi yang valid terkait penetapan NI PPPK khususnya untuk wilayah Garut.
Hal itu dapat dipahami mengingat jumlah calon PPPK Guru yang diusulkan, tergolong terbanyak kedua di Jabar setelah Kabupaten Bogor.
Kecemasan mereka sebenarnya terletak pada kekhawatiran adanya berkas yang tidak sesuai atau tidak lengkap seeprti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi