SUARA GARUT - Meski sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi nasional PPPK guru, namun mereka terancam, batal diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2023.
Batalnya guru lulus PG di Situbondo diangkat ASN PPPK tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan menyebutkan belanja pegawai yang bersumber dari APBD sudah melebihi dari 30 persen.
Menurut Sekda Wawan Setiawan, saat ini belanja Pegawai dari APBD komposisinya sudah mencapai 31,79 persen, padahal maksimal seharusnya 30 persen.
Wawan Setiawan, ketentuan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah.
"Sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut tidak memenuhi syarat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK," ujarnya.
Wawan mengatakan guru honorer yang sudah terlanjur lolos PG namun belum diangkat, perlu menunggu pedoman lebih lanjut dari pemerintah pusat, ketika ada pengajuan formasi dari daerah.
"Jika hasil evaluasi jabatan dan analisi beban kerja memadai, daerah bisa mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK kembali," tegasnya.
Hanya saja kata Wawan, pedoman tersebut yang menentukan pemerintah pusat, apakah akan dinagkat atau malah ikut tes kembali.
Menyikapi kekurangan tenaga pengajar, Wawan menyebutkan akan diisi oleh guru honorer, dengan tetap memperhatikan kesejahteraanya.
Baca Juga: Bakal Suplai Energi Listrik 10 MW, Ini Progres Bendungan Bener Karya Brantas Abipraya
Wawan berharap kedepanya kondisi keuangan daerah memadai, sehingga dapat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK sesuai UU yang berlaku.
Wawan berjanji Pemkab akan melakukan updating data terkait dengan pegawai yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Situbondo.
Pihaknya akan melakukan analisis pegawai yang purnatugas dan pegawai yang diberhentikan karena terkena hukuman disiplin ASN.
Selain itu, Pemkab akan melakukan rasionalisasi bagi sekolah yang muridnya cukup, akan tetapi gurunya kurang.
Atau sekolah yang muridnya tidak terlalu banyak, namun gurunya lengkap, akan dilakukan rasionalisasi untuk disesuaikan dengan beban kerja yang ada.
Kata Wawan jika pemerintah daerah memaksakan mengangkat guru honorer, dikhawatirkan akan mengganggu pos anggaran yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Eyeliner Smudgeproof di Bawah Rp50 Ribu: Bebas Transfer, Anti Bleber!
-
Saksikan Gelaran Perdana: Kejuaraan Berkuda IHR Piala Raja Mangkunegaran, Kings Cup Series
-
Ringan dan Terjangkau! 5 Moisturizer Ini Cocok untuk Semua Jenis Kulit Remaja
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing
-
Persib Tak Pernah Kalah dari Persija Selama 3 Tahun, Bojan Hodak Pede Menang di Samarinda
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Bukan Minimarket Biasa: Rahasia Mematikan dalam A Shop for Killers
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten