SUARA GARUT - Meski kepastian pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023 masih abu-abu, namun para pejuang ASN, wajib mempersiapkan berbagai persyaratan.
Kabarnya pada seleksi ASN tahun 2023, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru saat melakukan pendaftaran CPNS.
Kebijakan tersebut yakni menggunakan sistem Tes of English as a Foreign Language (TOEFL) atau International English Language Testing Syistem (ITLTS).
Umumnya para calon pelamar CPNS 2023 lebih cenderung untuk menyertakan sertifikat TOEFL pada saat melakukan pendaftaran atau menyertakan sertifikat TOEFL Prediction.
Akan tetapi yang mesti di ketahui calon pelamar adalah ketentuan minimal nilai TOEFL masing-masing Instansi.
Pasalnya setiap instansi memiliki kebijakan yang berbeda terkait ketentuan minimal dari nilai TOEFL yang harus dicapai calon pelamar CPNS 2023.
Berikut ini adalah contoh salah satu daerah yang menerapkan ketentuan minimal nilai TOEFL yang harus dicapai pelamar CPNS 2023.
1. Bagi para calon pelamar CPNS tahun 2023 yang melamar formasi di instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mempunyai skor TOEFL minimal 400.
2. Bagi para calon pelamar CPNS tahun 2023 yang melamar formasi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus mempunyai skor TOEFL minimal 450.
Baca Juga: Inara Rusli Buka Suara Soal Cerita Dirinya Broken Home: Mental Rusak Banget
3. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 450
4. Badan Kordinasi penanaman Modal (BKPM): 450
5. Kejaksaan Republik Indonesia: 400 hingga 500
6. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): 550
7. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 475 hingga 500
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo): 475
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!
-
Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang
-
Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis