SUARA GARUT - Tidak salah jika kini honorer saling berebut untuk mendapampatkan tempat menjadi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.
Pasalnya, meski guru ASN tidak mendapatkan tunjangan kinerja, namun Menteri Keuangan Srimulyani memberikannya tambahan penghasilan sebesar 50 persen dalam gaji ke-13 tahun ini.
Selain menedapatkan aneka tunjangan dan gaji ke-13, guru ASN juga akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 50 persen.
Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13, guru ASN baik PNS maupun PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan.
Sementara itu komponen lengkap yang akan diperoleh guru yakni:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan Jabatan atau umum
Baca Juga: 7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Terhubung ke Lapas
5. 50 persen dari tunjangan
Guru ASN yang sudah bersertifikat profesi akan mendapatkan 50 persen dari jumlah tunjangan yang diterima dalam satu bulan.
Meski jadwal penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) berbeda dengan pembayaran gaji ke-13, akan tetapi mereka bisa menungunya dengan sabar.
Tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari TPG guru merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan, sebagai pengakuan atas peran mereka dalam sistem pendidikan.
Diharapkan dengan pemberian berbagai aneka tunjangan tersebut pemerintah berharap guru dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Tamabahan penghasilan tersebut dapat membantu meningkatkatkan profesionalisme kinerja mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati