SUARA GARUT - Kabar mengejutkan datang dari ASN PPPK tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Ponorogo Ajun Prajitno.
Pasalnya, meski sudah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK 29 Mei dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 mereka menerima kabar duka.
Menurut salah seorang Nakes asal Ponorogo Ajun Prajitno, ASN PPPK 2023 tidak akan menerima gaji ke-13.
Kabar duka tersebut, kata Ajun setelah mendapat penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan menurut keterangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 dijelaskan PPPK 2022 TMT nya sembilan bulan gaji, dan mendapat gaji ke-13.
Jika TMT sembilan bulan gaji, maka ASN PPPK 2022 TMT nya akan dimulai sejak April 2023 dengan faasilitas gaji hingga Desember 2023, plus gaji ke-13.
Namun fakta dilapangan ternyata sangat berbeda, meski sudah mendapat bayaran sebagai ASN PPPK, untuk gaji ke-13 tidak akan menerimanya.
"TMT kami 1 April, terima SK 29 Mei, akan tetapi tidak mendapat gaji ke-13 aneh sekali," kata Ajun.
Kepada Wartawan Ajun menjelaskan, alasan BKD karena TMT Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) yang dimiliki per 3 Juni 2023.
Baca Juga: Sindir Nursyah, Indah Permatasari dan Arie Kriting Jadikan Masalah Restu Orangtua sebagai Lelucon
"Mengapa SPMT kami 3 Juni, padahal SK diberikan 29 Mei dengan TMT 1 April 2023," ujarnya.
Akibatnya kata Ajun PPPK 2022 yang dijamin PMK.212 menjadi resah dengan kebijakan tersbut.
Jika kondisi itu seperti saat ini, kata AJun masa depan honorer yang sudah diangkat PPPK menjadi terancam.
Mereka khawatir kalau gaji dan tunjangan masih bermasalah terus, bisa saja tiba-tiba Pemda tidak memperpanjang masa perjanjian kerja.
Pemda bisa saja beralasan tidak lagi memiliki anggaran, karena pemerintah pusat juga tidak menjamin Trasnfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tidak permanen.
Ketika Pemda tidak memperpanjang hubungan kerja karena terbentur anggaran, PPPK tidak bisa menuntut, sebab kedudukan PPPK tidak sekuat PNS. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati