SUARA GARUT - Kabar mengejutkan datang dari ASN PPPK tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Ponorogo Ajun Prajitno.
Pasalnya, meski sudah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK 29 Mei dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 mereka menerima kabar duka.
Menurut salah seorang Nakes asal Ponorogo Ajun Prajitno, ASN PPPK 2023 tidak akan menerima gaji ke-13.
Kabar duka tersebut, kata Ajun setelah mendapat penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan menurut keterangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 dijelaskan PPPK 2022 TMT nya sembilan bulan gaji, dan mendapat gaji ke-13.
Jika TMT sembilan bulan gaji, maka ASN PPPK 2022 TMT nya akan dimulai sejak April 2023 dengan faasilitas gaji hingga Desember 2023, plus gaji ke-13.
Namun fakta dilapangan ternyata sangat berbeda, meski sudah mendapat bayaran sebagai ASN PPPK, untuk gaji ke-13 tidak akan menerimanya.
"TMT kami 1 April, terima SK 29 Mei, akan tetapi tidak mendapat gaji ke-13 aneh sekali," kata Ajun.
Kepada Wartawan Ajun menjelaskan, alasan BKD karena TMT Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) yang dimiliki per 3 Juni 2023.
Baca Juga: Sindir Nursyah, Indah Permatasari dan Arie Kriting Jadikan Masalah Restu Orangtua sebagai Lelucon
"Mengapa SPMT kami 3 Juni, padahal SK diberikan 29 Mei dengan TMT 1 April 2023," ujarnya.
Akibatnya kata Ajun PPPK 2022 yang dijamin PMK.212 menjadi resah dengan kebijakan tersbut.
Jika kondisi itu seperti saat ini, kata AJun masa depan honorer yang sudah diangkat PPPK menjadi terancam.
Mereka khawatir kalau gaji dan tunjangan masih bermasalah terus, bisa saja tiba-tiba Pemda tidak memperpanjang masa perjanjian kerja.
Pemda bisa saja beralasan tidak lagi memiliki anggaran, karena pemerintah pusat juga tidak menjamin Trasnfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tidak permanen.
Ketika Pemda tidak memperpanjang hubungan kerja karena terbentur anggaran, PPPK tidak bisa menuntut, sebab kedudukan PPPK tidak sekuat PNS. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital