SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, tidak segan-segan memberikan sanksi berat jika kedapatan Kepala Sekolah melakukan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penegasan tidak boleh ada pungli dalam PPDB tingkat, SD,SMP, dan SMA itu disampaikan Bupati Garut di ruang pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 14 Juni 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam akan mengeluarkan Kepala Sekolah yang melakukan pungutan saat pelaksanaan PPDB.
Siapapun pihak sekolah termasuk Komite sekalipun kata Rudy, tidak diperbolehkan melakukan pungutan.
"Meski yang melakukan pungutan Komite, namun tetap saja yang akan di sanksi berat Kepala Sekolahnya," kata Rudy Gunawan beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Garut itu, menjamin siswa yang dinilai kurang mampu dalam PPDB, untuk membeli seragam melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Kami akan menyediakan dari CSR, bagi yang kurang mampu, namun pintar saat ingin masuk sekolah," tegasnya.
Bupati Garut menjelaskan, mekanismenya nanti kordinator wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan menyampaikanya ke pihak Dinas Pendidikan.
"Jangan takut bagi yang tidak mampu saya bertanggung jawab, atau datang langsung ke Pendopo," ucapnya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU
Sejauh ini Bupati Rudy telah menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin menjadi Liasion Oficer (LO) antara Bupati dengan dinas teknis.
Selain itu, pihaknya telah membentuk tim khusus jika nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB, baik jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
"Kami tidak segan-segan mengganti kepala sekolahnya jika ada pelanggaran, meski dilakukan oleh Komite," tegasnya.
Dengan dalih apapun, Rudy menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun terhadap siswa dalam pelaksanaan PPDB.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin menyatakan pihaknya berempati, dan akan membuat gerakan moral bagi siswa Yatim Piatu.
"Jangan sampai ada yang menjadi korban, karena ada penghalang tidak punya biaya, misalnya ingin masuk SMP 1 atau 2," katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK pihaknya tidak memiliki kewenangan, karena sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz