SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, tidak segan-segan memberikan sanksi berat jika kedapatan Kepala Sekolah melakukan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penegasan tidak boleh ada pungli dalam PPDB tingkat, SD,SMP, dan SMA itu disampaikan Bupati Garut di ruang pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 14 Juni 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam akan mengeluarkan Kepala Sekolah yang melakukan pungutan saat pelaksanaan PPDB.
Siapapun pihak sekolah termasuk Komite sekalipun kata Rudy, tidak diperbolehkan melakukan pungutan.
"Meski yang melakukan pungutan Komite, namun tetap saja yang akan di sanksi berat Kepala Sekolahnya," kata Rudy Gunawan beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Garut itu, menjamin siswa yang dinilai kurang mampu dalam PPDB, untuk membeli seragam melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Kami akan menyediakan dari CSR, bagi yang kurang mampu, namun pintar saat ingin masuk sekolah," tegasnya.
Bupati Garut menjelaskan, mekanismenya nanti kordinator wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan menyampaikanya ke pihak Dinas Pendidikan.
"Jangan takut bagi yang tidak mampu saya bertanggung jawab, atau datang langsung ke Pendopo," ucapnya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU
Sejauh ini Bupati Rudy telah menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin menjadi Liasion Oficer (LO) antara Bupati dengan dinas teknis.
Selain itu, pihaknya telah membentuk tim khusus jika nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB, baik jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
"Kami tidak segan-segan mengganti kepala sekolahnya jika ada pelanggaran, meski dilakukan oleh Komite," tegasnya.
Dengan dalih apapun, Rudy menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun terhadap siswa dalam pelaksanaan PPDB.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin menyatakan pihaknya berempati, dan akan membuat gerakan moral bagi siswa Yatim Piatu.
"Jangan sampai ada yang menjadi korban, karena ada penghalang tidak punya biaya, misalnya ingin masuk SMP 1 atau 2," katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK pihaknya tidak memiliki kewenangan, karena sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan