/
Kamis, 15 Juni 2023 | 11:45 WIB
Bupati Garut, saat memberikan keterangan tidak boleh ada PPDB di ruang Pamengkang (Foto: doc garut.kab)

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK pihaknya tidak memiliki kewenangan, karena sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)

Load More