Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya akan hadir dalam sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang akan digelar pada hari ini.
“KPU adalah pihak terkait keempat dalam sidang perkara tersebut. Jadi, KPU akan menghadiri sidang tersebut,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Hanya saja, Idham belum bisa memastikan kehadiran KPU dalam sidang ini akan secara daring atau laring. Sebab, dia mengeklaim KPU sedang sibuk menjalani tahapan pemilu.
“Kami sedang padat banget tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Idham menyebut KPU akan mematuhi dan melaksanakan prinsip kepastian hukum yang akan diputuskan oleh MK hari ini.
“KPU dan bangsa Indonesia ini mendengarkan putusan MK di tengah tahapan berjalan sudah beberapa kali kan, sering kan. Jadi, saya pikir sekarang yang terpenting kita tunggu MK membacakan putusan atas perkara judicial review nomor 114/PU-XX/2022,” tutur Idham.
Perlu diketahui, MK akan segera membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.
“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Baca Juga: MK Siap Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
MK Siap Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Disebutkan Tidak Lolos Daftar Pilpres, Video Ini Comot Artikel Suara.com untuk Konteks yang Salah
-
Jelang Sidang Gugatan Sistem Pemilu, Presiden Jokowi Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair
-
Besok Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Sibuk Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair
-
CEK FAKTA: KPU Nyatakan Ganjar Tidak Lolos Pendaftaran Pilpres, Benarkah?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar