/
Senin, 19 Juni 2023 | 09:45 WIB
Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya. (Foto: Tangkapan layar/IG@abdulanAzwar Anas)

SUARA GARUT - Kenaikan Tunjangan Kinerja tidak saja berlaku untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan sejumlah Menteri pada Kabinet Jokowi turut dinaikan sebesar 150 Persen.

Kenaikan Tukin Sejumlah Menteri Jokowi itu 150 persen dari yang tertinggi diterima Pegawai ASN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kenaikan Tukin PNS di sejumlah lembaga dan Kementerian nilainya pareatif.

Menteri Anas menyebutkan sejumlah kementerian yang mengalami kenaikan tersebut yakni:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan_RB).

2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

3. Kementerian PPN /Bapenas

4, Kementerian Agama

Kenaikan Tukin tersebut mengacu pada Peraturan Presiden No 32, 33, dan 34 yang telah diundangkan 13 Juni 2023.

Baca Juga: Liga Katapel Jawa Barat, Ajang Pengembangan Olahraga Tradisional

Kenaikan tersebut menurut Menteri Anas diberikan kepada PNS dengan kelas Jabatan 1 sampai dengan 17.

Nilai kenaikan untuk kelas jabatan tersbeut dari mulai 2,5 juta rupiah hingga Rp. 41,55 Juta.

Sementara itu, dalam lampiran Perpres tercatat kenaikan Tukin sejumlah Menteri sebesar 150, dari 80 Persen yang diterima PNS.

Menteri Anas menjelaskan kenaikan tersebut telah melalui proses panjang berdasarkan indikator yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan ratas Kabinet Jokowi di Istana Negara, Menteri Anas menyampaikan pemerintah juga berencana meningkatkan performa reformasi birokrasi.

Salah satunya melakukan perubahan skema pembayaran tukin PNS, seperti diamanatkan Presiden Jokowi.

Load More