SUARA GARUT - Kenaikan Tunjangan Kinerja tidak saja berlaku untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan sejumlah Menteri pada Kabinet Jokowi turut dinaikan sebesar 150 Persen.
Kenaikan Tukin Sejumlah Menteri Jokowi itu 150 persen dari yang tertinggi diterima Pegawai ASN.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kenaikan Tukin PNS di sejumlah lembaga dan Kementerian nilainya pareatif.
Menteri Anas menyebutkan sejumlah kementerian yang mengalami kenaikan tersebut yakni:
1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan_RB).
2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Kementerian PPN /Bapenas
4, Kementerian Agama
Kenaikan Tukin tersebut mengacu pada Peraturan Presiden No 32, 33, dan 34 yang telah diundangkan 13 Juni 2023.
Baca Juga: Liga Katapel Jawa Barat, Ajang Pengembangan Olahraga Tradisional
Kenaikan tersebut menurut Menteri Anas diberikan kepada PNS dengan kelas Jabatan 1 sampai dengan 17.
Nilai kenaikan untuk kelas jabatan tersbeut dari mulai 2,5 juta rupiah hingga Rp. 41,55 Juta.
Sementara itu, dalam lampiran Perpres tercatat kenaikan Tukin sejumlah Menteri sebesar 150, dari 80 Persen yang diterima PNS.
Menteri Anas menjelaskan kenaikan tersebut telah melalui proses panjang berdasarkan indikator yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan ratas Kabinet Jokowi di Istana Negara, Menteri Anas menyampaikan pemerintah juga berencana meningkatkan performa reformasi birokrasi.
Salah satunya melakukan perubahan skema pembayaran tukin PNS, seperti diamanatkan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien