SUARA GARUT - Dalam berbagai kesempatan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap dipandang sebelah mata, hingga dianggap ASN KW.
Hal tersebut lantaran, masih banyak regulasi terkait profesi PPPK sebagai ASN dinilai cukup minim.
UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sebenarnya sudah mengajarkan kepada publik, bahwa PNS dan PPPK adalah Profesi ASN.
Akan tetapi, dalam hal kewajiban, PNS, dan PPPK wajib sama, nyaris tak ada pembeda.
Sayangnya, perbedaan PNS dan PPPK dilapangan cukup mencolok, terutama soal hak-hak sebagai ASN.
Regulasi yang mengatur terkait hak-haknya sebagai ASN dinilai kalangan PPPK masih minim.
Salah satunya seperti yang dikemukakan mantan jebolan Pengurus FHK2 Indonesia yang saat ini menjadi PPPK Ahmad Saifudin.
Menurut Udin sapaan akrab Ahmad Saifudin, meski sudah ASN PPPK, dirinya mengaku masih dipandang sebelah mata.
"Meski sudah diangkat ASN PPPK tahun 2021, tapi berasa seperti honorer K2," kata Udin.
Kami masih dianggap sebagai ASN KW, dengan perbedaan yang mecolok dengan PNS dilapangan.
Menurut Udin, untuk urusan Kewajiban maka PPPK harus disamakan dengan PNS.
Salah satunya kata dia, terbitnya edaran Menpan-RB Nomor 11 Tahun 2023, tentang disiplin PPPK.
Soal aturan Disiplin harus sama dengan PNS, namun ketika berbicara hak, jauh berbeda, imbuhnya.
Beberapa Fakta lain yang disampaikan Ahmad Saifudin diantaranya adalah:
1. Seragam
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Fendi, Celine, hingga Valentino Diskon Besar! Semuanya Promo dari BRI
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM