SUARA GARUT - Dalam berbagai kesempatan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap dipandang sebelah mata, hingga dianggap ASN KW.
Hal tersebut lantaran, masih banyak regulasi terkait profesi PPPK sebagai ASN dinilai cukup minim.
UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sebenarnya sudah mengajarkan kepada publik, bahwa PNS dan PPPK adalah Profesi ASN.
Akan tetapi, dalam hal kewajiban, PNS, dan PPPK wajib sama, nyaris tak ada pembeda.
Sayangnya, perbedaan PNS dan PPPK dilapangan cukup mencolok, terutama soal hak-hak sebagai ASN.
Regulasi yang mengatur terkait hak-haknya sebagai ASN dinilai kalangan PPPK masih minim.
Salah satunya seperti yang dikemukakan mantan jebolan Pengurus FHK2 Indonesia yang saat ini menjadi PPPK Ahmad Saifudin.
Menurut Udin sapaan akrab Ahmad Saifudin, meski sudah ASN PPPK, dirinya mengaku masih dipandang sebelah mata.
"Meski sudah diangkat ASN PPPK tahun 2021, tapi berasa seperti honorer K2," kata Udin.
Kami masih dianggap sebagai ASN KW, dengan perbedaan yang mecolok dengan PNS dilapangan.
Menurut Udin, untuk urusan Kewajiban maka PPPK harus disamakan dengan PNS.
Salah satunya kata dia, terbitnya edaran Menpan-RB Nomor 11 Tahun 2023, tentang disiplin PPPK.
Soal aturan Disiplin harus sama dengan PNS, namun ketika berbicara hak, jauh berbeda, imbuhnya.
Beberapa Fakta lain yang disampaikan Ahmad Saifudin diantaranya adalah:
1. Seragam
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela