SUARA GARUT - Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Pemerintah memberikan kesempatan lima tahun honorer diangkat menjadi ASN PPPK.
Ketentuan penghapusan honorer tersebut akan jatuh tempo pada 28 November tahun 2023, atau kurang lebih tersisa dua bulan dari saat berita ini diturunkan, Rabu, (21/06/2023).
Akan tetapi bagi guru honorer dengan kriteria ini, jangan panik dahulu, pasalnya akan ada prioritas khusus dari Dirjen guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani.
Prof Nunuk Suryani sempat menjanjikan para pelamar prioritas satu (P-1) yang belum mendapatkan penempatan.
"Bapak ibu pelamar P-1 jangan khawatir, nanti pada seleksi tahun 2023, tidak perlu mengikuti tes lagi, tinggal menunggu penempatan, kata Prof nunuk saat pengumuman kelulusan PPPK guru 9 Maret 2023.
Menurut Prof Nunuk, guru P-1 tidak harus mengikuti tes saat seleksi PPPK 2023 nanti, tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Prof Nunuk Suryani menjelaskan ada 4 poin penting yang perlu dipahami oleh guru honorer P-1 yaitu:
1. Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.
Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.
Baca Juga: Hasil RUPS PT LIB: Dua Mantan Menteri Jabat Komisaris
2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.
3. Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
4. Pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Prof Nunuk Suryani menyatakan, sebanyak 3, 043 guru P-1, yang tidak mendapat penempatan formasi 2022, akan menjadi prioritas di tahun 2023.
Dirjen GTK itu, mendorong agar pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film