SUARA GARUT - Belum lama ini Kemendikbudristek melalui Sekretaris Jendral, telah merilis surat edaran nomor 14 Tahun 2023, tentang kegiatan wisuda.
Yakni kegiatan wisuda yang dilakukan satuan pendidikan anak usia dini, jenjang Pendas, dan satuan jenjang pendidikan menengah.
Dalam surat tersebut, Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan tidak menjadikan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib.
Selain itu, Kemendikbudristek meminta agar satuan pendidikan tidak membebani orang tua siswa dalam kegiatan wisuda tersebut.
Di Poin terakhir Kemendikbudristek juga meminta agar melibatkan pihak Komite Sekolah, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Terbitnya surat edaran tersebut sontak mendapat ragam komentar warga net.
Disisi lain, ada warga net yang merasa senang karena aspirasinya direspon cepat, namun ada juga yang mengkritisi tidak tegasnya kemendikbud soal wisuda anak PAUD tersebut.
Gerai Rumah Izzuddin, mengaku berterimakasih atas terbitnya surat edaran itu, kata dia akan dijadikan dasar bagi wali murid yang merasakan keberatan, jika ada pungutan atau iuran wisuda anak mereka.
Sementara itu, Evi Saidi menanggapiya berbeda, kata dia surat itu hanya bersifat himbauan, sehingga pelaksanaan wisuda diserahkan pada kesepakatan sekolah dengan pihak komite.
Baca Juga: Sebelum Bintangi Revenant, ini 4 Film yang dibintangi Aktor Oh Jung Se!
Akun Medsos Tomas Wijaya, menyebutkan kegiatan wisuda anak PAUD, hanya buat gaya-gaya, walaupun katanya itu diluar tanggung jawab sekolah.
Melainkan atas dasar inisiatif para orang tua wali murid.
Menurut Haidir Fitra Siagian, wisuda anak PAUD, tetap boleh digelar selama tidak membebani orang tua.
Sementara itu, Bacici Ganeas mempertanyakan, terkait sanksi yang akan diterima jika wisuda tetap dilaksanakan tanpa melalui musyawarah dengan komite.
Pasalnya selain tidak ada larangan, dalam sesjen Nomor 14 Tahun 2023 itu, tidak memuat soal sanksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
5 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan untuk Lansia, Harga Rp 1 Jutaan
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 5 Februari: Ada Prism Wings, Katana Cosmic, dan Diamond
-
Kemunculan Epstein Files Cuma Pengalihan Isu? Diduga Ada Kasus Besar yang Ditutupi
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara