SUARA GARUT - Belum lama ini Kemendikbudristek melalui Sekretaris Jendral, telah merilis surat edaran nomor 14 Tahun 2023, tentang kegiatan wisuda.
Yakni kegiatan wisuda yang dilakukan satuan pendidikan anak usia dini, jenjang Pendas, dan satuan jenjang pendidikan menengah.
Dalam surat tersebut, Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan tidak menjadikan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib.
Selain itu, Kemendikbudristek meminta agar satuan pendidikan tidak membebani orang tua siswa dalam kegiatan wisuda tersebut.
Di Poin terakhir Kemendikbudristek juga meminta agar melibatkan pihak Komite Sekolah, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Terbitnya surat edaran tersebut sontak mendapat ragam komentar warga net.
Disisi lain, ada warga net yang merasa senang karena aspirasinya direspon cepat, namun ada juga yang mengkritisi tidak tegasnya kemendikbud soal wisuda anak PAUD tersebut.
Gerai Rumah Izzuddin, mengaku berterimakasih atas terbitnya surat edaran itu, kata dia akan dijadikan dasar bagi wali murid yang merasakan keberatan, jika ada pungutan atau iuran wisuda anak mereka.
Sementara itu, Evi Saidi menanggapiya berbeda, kata dia surat itu hanya bersifat himbauan, sehingga pelaksanaan wisuda diserahkan pada kesepakatan sekolah dengan pihak komite.
Baca Juga: Sebelum Bintangi Revenant, ini 4 Film yang dibintangi Aktor Oh Jung Se!
Akun Medsos Tomas Wijaya, menyebutkan kegiatan wisuda anak PAUD, hanya buat gaya-gaya, walaupun katanya itu diluar tanggung jawab sekolah.
Melainkan atas dasar inisiatif para orang tua wali murid.
Menurut Haidir Fitra Siagian, wisuda anak PAUD, tetap boleh digelar selama tidak membebani orang tua.
Sementara itu, Bacici Ganeas mempertanyakan, terkait sanksi yang akan diterima jika wisuda tetap dilaksanakan tanpa melalui musyawarah dengan komite.
Pasalnya selain tidak ada larangan, dalam sesjen Nomor 14 Tahun 2023 itu, tidak memuat soal sanksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Of Love and Other Demons: Kritik Tajam terhadap Takhayul dan Prasangka
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
Profil Timnas Pantai Gading: Generasi Baru Gajah Afrika Siap Mengguncang Piala Dunia 2026
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Antisipasi Format Baru BWF, Audisi Umum PB Djarum 2026 Cari Atlet Agresif dan Tangguh dari Luar Jawa
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya