SUARA GARUT - Mengaku mendapat dukungan puluhan ribu surat kuasa dari guru honorer, Ketum GHN+10 berencana melaporkan Presiden Jokowi.
Para guru honorer tersebut akan melaporkan presiden Jokowi bersama dua menterinya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketum Guru Honorer Nasional (GHN) masa kerja diatas 10 tahun Nasrullah mengaku sudah mengantongi surat kuasa dari anggotanya.
"Saya sudah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan presiden Jokowi dan dua menterinya ke Komnas HAM," kata Nasrullah dikutip garut.suara.com, pada Jumat, (&/07/2023).
Menurut Nasrullah, pemerintah dinilai abai dalam pemberian gaji untuk guru honorer.
Selama ini, banyak sekali guru honorer, kata Nasrullah yang hanya dibayar sebesar 300 ribuan perbulan.
Itupun bisa diterima oleh para guru honorer kata dia setiap tiga bulan sekali.
Pihaknya meminta Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri dengan masa kerja diatas 10 tahun keatas.
Sejauh ini, Menpan RB belum memberikan sinyal afirmasi full atau seleksi tanpa tes untuk GHN10.
Baca Juga: Dituding Tak Bertanggungjawab, Sule Langsung Berikan Bukti Transfer
Nasrullah menjelaskan, jangan karena ketidak tahuan MenPAN-RB, membuat reputasi pemerintahan Jikowi menjadi buruk.
Karena dinilai membiarkan pelanggaran HAM terjadi pada ratusan ribu guru di negara ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia