SUARA GARUT - Pentolan eks Honorer K2 Kabupaten Jember Susiyanto menolak tegas kebijakan PPPK Paruh Waktu, apalagi jika diterapkan untuk yang sudah aktif bertugas.
Pasalnya kata Susiyanto, pergantian nama honorer menjadi PPPK Paruh Waktu akan merugikan honorer dan juga PPPK yang sudah aktif.
Selain Susiyanto, Ribuan PPPK seluruh Indonesia terang terangan meminta DPR RI tidak mengesahkan wacana PPPK Paruh Waktu tersebut.
Menurut mereka, PPPK yang sekarang saja masih dianggap kelas dua, meski statusnya sama dengan PNS sebagai ASN.
Apalagi, nanti dengan kehadiran PPPK paruh waktu, dan Penuh waktu.
Profesi PPPK sebagai ASN saja banyak tidak dianggap, apalgi jika nanti malah muncul yang statusnya seperti pekerja frelance.
"Saya tegas menolak PPPK paruh waktu, apalagi jika diterapkan pada yang masih aktif bertugas," kata Susiyanto kerpada garut.suara.com, pada Minggu, (9/07/2023).
Serupa dengan Susiyanto, Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan menyebutkan saat ini mereka tengah menunggu kepastian soal regulasi kenaikan gaji berkala, (KGB) serta adanya jaminan hari Tua, dan Tunjangan Pensiun.
Namun, saat regulasi tersebut, pemerintah malah mewacanakan PPPK Paruh waktu.
Baca Juga: Eva Manurung Sebut Inara Rusli Sosok Pemarah hingga Ganti ART 50 Kali
Saat ini, kata dia, mungkin saja PPPK yang sudah mengabdi merasa aman dengan statusnya.
Padahal, jika regulasi terkait perjanjian kerja hingga batas usia Pensiun (BUP) belum diketuk palu, tentu masih belum aman.
Bisa saja sewaktu-waktu, Pemda akan memilih PPPK paruh waktu, karena gajinya dibawah, dan bekerja secara part time.
"Justru ini yang menjadi kekhawatiran kami kepada pemerintah," ucap pentolan K2 yang sudah diangkat PPPK sejak 2021 silam.
PPPK kan diangkat berdasarkan perjanjian kerja (PK), dalam waktu periode paling cepat satu tahun, dan paling lama lima tahun.
"Nah jika dalam masa waktu periode perjanjian kerja berakhir, terus fiskal Pemda bermasalah, PPPK Paruh waktu tentu lebih di lirik," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran
-
Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?
-
Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir
-
6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal
-
Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye
-
Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set