SUARA GARUT - Keriuhan soal kasus Panji Gumilang dengan Al Zaytun nya terus berlanjut. Berbagai fakta fakta baru terus bermunculan.
Terbaru, terungkap adanya dugaan tindak pidana praktik pencucian uang yang cukup mencengangkan.
Hal tersebut disampaikan Mahfudz MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Mahfud menjelaskan, soal penanganan kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mengalami kemajuan.
Menurut Mahfud, saat ini pimpinan Ponpes Al Zaytun telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Diungkapkannya, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan 145 dari 367 rekening terkait pondok, kegiatan Al Zaytun, hingga kegiatan Panji Gumilang.
Mahfud membeberkan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang di antaranya penggelapan dana, penipuan, hingga penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Semua itu diletakkan dalam konteks pencucian uang," ujar Mahfud MD pada konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023 seperti dikutip dari Antara.
Menko Polhukam menegaskan, kasus hukum menjerat Panji Gumilang akan diselesaikan sehingga tidak menjadi isu setiap menjelang tahun politik.
Baca Juga: Ratusan Jamaah Majlis Talim di Garut Deklarasi Muhaemin Iskandar Jadi Presiden RI 2024
"Tak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," tandasnya.
Disamping itu, Pemerintah menyebut tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun meskipun Panji Gumilang terjerat hukum, karena dinilai sebagai institusi pendidikan yang baik.
Pemerintah sendiri berencana menarik pengelolaan Ponpes Al Zaytun agar berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kami akan bina dan sesuaikan kurikulumnya," kata Mahfud.
Sementara itu, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Ponpeas Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hanya saja, sampai saat ini penyidik belum menetapkan status apapun kepada Panji Gumilang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Rakyat Bukan Ayam: Mengatasi Lapar dengan Martabat, Bukan Sekadar Bantuan
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Saat Fisika Bertemu Bela Diri: Seni Mengalahkan Lawan Tanpa Kekuatan Kasar Lewat Jiu-Jitsu
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah