- Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
- Menko PMK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan gugus tugas khusus untuk menyusun regulasi tata kelola terintegrasi.
- Langkah strategis ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan ketat, standarisasi layanan, serta portal data terpadu demi menjamin perlindungan anak Indonesia.
Suara.com - Pemerintah berencana lakukan perbaikan tata kelola perizinan juga pengoperasian daycare di setiap daerah, usai maraknya kasus kekerasan di taman penitipan anak tersebut.
Rencana itu dibahas dalam rapat tingkat menteri (RTM) oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tadi kami mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno usai RTM di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pratikno menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah juga telah menyepakati langkah konkret berupa pembentukan gugus tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.
Tata kelola itu rencananya akan dibuat secepatnya, meski belum ditentukan tenggat waktunya.
"Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar Permen (Peraturan Menteri) yang ada. Jadi tadi sudah kita elaborasi secara detail dan kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," tuturnya.
Menurut Pratikno, berbagai langkah tersebut telah dibahas secara rinci dalam rapat dan akan segera ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang dibentuk.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tuturnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
Lebih lanjut, Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Indonesia.
Ia juga menyinggung pentingnya standarisasi dalam layanan pendidikan dan kesehatan anak, sebagaimana disampaikan dalam rapat oleh Menteri Kesehatan.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
-
Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid