/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:30 WIB
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif membeberkan motif baik pelaku premanisme yang mengacungkan golok dan menodongkan pistol kepada korbannya.(foto:Istimewa)

SUARA GARUT - Seorang pria berinisial D (32) mengancam korbannya dengan golok dan pistol kini sudah diamankan Polisi.

Saat diperiksa pelaku mengaku, dirinya mengacungkan golok dan menodongkan pistol kepada korbannya untuk menakut-nakuti.

Hasil pemeriksaan Polisi ternyata motif pelaku cukup baik karena ingin menumpas rentenir didaerahnya namun dilakukan dengan cara yang salah.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latief mengatakan, pria berinisial D itu mengaku ingin menertibkan aktivitas bank keliling yang berkeliaran di perkampungan Kecamamatan Banjarwangi. 

"Kami masih mendalami motifnya. Untuk sementara ngakunya ingin menertibkan bank emok, sejenis bank keliling yang sering masuk ke perkampungan warga," katanya. 

Menurut Iptu Amirudin Latif, kedua korban yang dirampas merupakan karyawan PT MBK Ventura. 

Adapun kedua tas yang dirampas berisi sejumlah berkas dan uang tunai sebanyak Rp600 ribu. 

"Dia merampas dua tas milik korban yang berisi sejumlah berkas data konsumen PT MBK Ventura dan uang tunai Rp600 ribu. Kalau ingin menghentikan aktivitas bank keliling, bukan begitu caranya. Cara seperti itu sama saja dengan premanisme karena melakukan perampasan, pengancaman bahkan membawa senjata tanpa izin," paparnya. 

Preman berjaket dan bersenjata lengkap ini dipastikan akan mendapat pasal berlapis karena perbuatannya. 

Baca Juga: Puan Sampaikan Klarifikasi, Pastikan Hubungan Megawati dan Prabowo Baik-baik Saja

"Kasus yang dia perbuat kali ini curas (pencurian dengan kekerasan) kena, bawa senjata tanpa izin juga kena. Pasal yang akan diterapkan kepadanya adalah Pasal 365 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951," pungkasnya.(*)

Load More