/
Minggu, 16 Juli 2023 | 15:33 WIB
Sekretaris PC NU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Deni Ranggajaya, sampaikan keterangan, Minggu, ( 16/07/2023).

SUARA GARUT - Desakan pencabutan izin operasional Ponpes Al Zaitun di Indramayu terus berdatangan dari berbagai pihak dari berbagai daerah.

Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PC NU) Kabupaten Garut, Jawa Barat pun turut mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut izin  izin Ponpes yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut.

" Hasil Bahtsul Masail di PW NU juga sudah menyimpulkan bahwa Al Zaitun itu sangat menyimpang. Oleh karena itu meminta pemerintah untuk segera mencabut izin izin apapun yang ada di situ," kata Sekretaris PC NU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Deni Ranggajaya,  Minggu, ( 16/07/2023).

Dikatakannya, penyimpangan ajaran di Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut, bukan hanya dari sisi ajaran agam, melainkan juga dari sisi kenegaraan.

" Kalau ajaran Ponpes Al Zaitun ini dibiarkan, akan semakin banyak orang yang sesat dan korban pun akan semakin banyak," katanya.

Sesat atau menyimpangnya ajaran Al Zaitun itu diantaranya mereka mengkafirkan keluarganya sendiri, atau orang lain yang tidak sepaham dengan ajaran mereka.

" Kita lihat di berbagai media banyaknya korban Al Zaitun. Mereka yang sudah sadar memaparkan bagaimana Al Zaitun mengajarkan para santrinya, bahkan  fakta di lapangan banyak yang frustasi," katanya.

Ia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan pencabutan izin Al Zaitun kepada PW NU Jawa Barat.

Menurutnya, jika nanti nya Al Zaitun sudah dibekukan izinnya, bisa saja tempat atau fasilitasnya dijadikan sebagai pusat kegiatan Islam dan lainnya yang lebih bermanfaat.(*)

Baca Juga: Ditanya Soal Klarifikasi Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Nisya Ahmad Tak Mau Bicara Banyak

Load More