/
Selasa, 18 Juli 2023 | 22:02 WIB
Warga Desa Sukabakti, Garut mendatangi kantor desa untuk mengurus surat pernyataan tak pernah meminjam uang ke PNM.

SUARA GARUT - Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut ramai-ramai datang ke Kantor Desa Sukabakti setelah mengetahui memiliki hutang bodong ke Permodalan Nasional Madani (PNM).

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukabakti ini disebut memiliki utang dari Rp850 ribu sampai Rp2 juta. Padahal mereka tak pernah meminjam uang ke PNM.

Warga yang tak merasa meminjam uang, akhirnya datang ke Kantor Desa Sukabakti untuk menandatangani surat pernyataan tak pernah berhutang ke PNM.

Ratusan korban berkumpul di aula Kantor Desa Sukabakti untuk mengurus pernyataan tak pernah meminjam uang.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, warga yang disebut mempunyai utang diminta untuk melakukan klarifikasi.

Dari pendataan pihak desa, ada 407 warga yang disebut meminjam uang. Mereka tersebar di enam RW.

"Banyak warga yang mengeluh jadi korban. Namanya memang betul ada di data PNM, tapi mereka tidak merasa meminjam uang," ucapnya, Selasa, 18 Juli 2023.

Pihak desa dan PNM sudah mengambil langkah untuk membuka kasus tersebut. Warga juga meminta klarifikasi mengapa naman mereka bisa ada dalam daftar penerima pinjaman. (*)

Baca Juga: Profil Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19 yang Siap Berkarier di Liga Kamboja

Load More