SUARA GARUT - Kepala Desa (Kades) Cigadog Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut.
Kades yang diketahui berinisial NS diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.
NS menjalankan aksi korupsinya pada tahun 2021 yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan NS saat ini sudah ditahan di Mapolres Garut atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Korupsi Dana Desa tahun 2021 NS menggunakan dananya untuk kepentingan kampanye pencalonan sebagai kepala desa di periode berikutnya," kata AKP Deni, Senin 31 Juli 2021.
Selain itu, kata dia, NS juga menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadinya.
Pihaknya, kata Deni, telah melakukan penyedikan cukup lama sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya telah dilakukan gelar perkara di Polda Jabar selanjutnya dilakukan penahanan di Mapolres Garut," ungkap Deni.
Namun dirinya enggan membeberkan kasus ini sebelum kasusnya P21 di Kejaksaan Negeri Garut.
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Bali United Ada Diskon Tiket hingga 20 Persen, Berikut Ini Rincian Harganya
"Benar sekarang NS sudah di Rutan Polres tapi detailnya akan dirilis setelah P21 di Kejaksaan Negeri Garut," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota