SUARA GARUT - Negara menjamin kebebasan terhadap warga negaranya untuk berserikat, dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dalam sebuah organisasi.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 28E, ayat 3 UUD 1945, pasal 28C ayat 2, setiap individu berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan hak secara kolektif dalam organisasi.
Kehadiran organisasi profesi guru, merupakan wujud demokrasi dalam berserikat dan berkumpul sesuai visi dam misinya masing-masing.
Telah sama-sama kita sadari dan pahami, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjadi organisasi profesi sesuai UU guru dan dosen yang mendapat pengakuan pemerintah.
Oleh sebab itu, setiap guru sekolah, dianjurkan menjadi anggota PGRI.
Hal ini tentu sejalan dengan kehendak pasal 44 ayat 3, yang menyebutkan bahwa Organisasi profesi guru harus memenuhi syarat tertentu.
Minimal 25 persen guru diwilayah kabupaten kota terdata dan tersebar diwilayh tersebut.
Kemudian kepengurusanya berada di pusat dan semua Provinsi minimal 75 persen di Kabupaten Kota.
Memiliki kode etik yang mengingat prilaku guru dalam tugas keprofesionalanya.
Baca Juga: Pinkan Mambo Kuliti Aib MA Putrinya yang Pernah Diperkosa Ayah Tiri: Nakal Enggak Bisa Diatur
Dan memiliki Dewan Pusat Kehormatan Guru sampai di tingkat Kabupaten Kota.
Setiap guru haruslah memiliki komitmen untuk meningkatkan eksistensi profesi tersebut.
Namun seiring bergeraknya bangsa ini menuju era reformasi, turut memberi angin segar terhadap bermunculanya organisasi guru.
Saat ini, organisasi guru serta organisasi yang melibatkan guru telah menjamur.
Salah satunya adalah organisasi guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Namun sangat disayangkan, meski dijamin tentang kebebasan berpendapat dan berserikat, komunitas guru PPPK banyak bermunculan.
Seyogyanya, yang muncul kemudian mengikuti terhadap yang lebih dulu muncul.
Setiap guru PPPK otomatis menjadi anggota PGRI, dan hal ini tentu sesuai dengan UU Guru dan dosen.
Di Kabupaten Garut, Persatuan Guru PPPK (PGPPPK) merupakan badan otonom PGRI melalui asosiasi profesi keahlian sejenis (APKS).
Oleh sebab itu, kehadiran organisasi lain yang sejenis, tentu akan lebih baik mengikuti organusasi yang telah ada terlebih dahulu.
Selain menjadi anggota PGRI, guru PPPK menjadi anggota PGPPPK.
Pasalnya PGPPPK bergerak secara parsial khusus guru yang berstatus PPPK saja.
Hal ini ditunjukan oleh guru guru PPPK di Kecamatan Malangbong.
Selain menjadi anggota PGRI, maka otomatis menjadi anggota PGPPPK.
Mereka beralasan, jika terpecah-pecah, atau terkotak-kotak, tanpa ada kesolidan, maka tidak ada kekuatan.
Atas dasar kebersamaan, memiliki tujuan dan visi yang sama, guru PPPK Malangbong bernaung pada PGRI dan PGPPPK. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo