SUARA GARUT - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-17 dengan menggelar Silaturahmi Akbar.
Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Centre Garut pada Sabtu (26/08/2023) ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman.
Dengan lebih dari 4.000 perangkat desa tergabung di PPDI Kabupaten Garut, organisasi ini telah tumbuh dan berkembang sejak pendiriannya.
Hari ulang tahun ke-17 PPDI menjadi momen untuk menjaga kekompakan dan menjalin silaturahmi antara anggota.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Helmi Budiman mengakui peran luar biasa yang dimainkan oleh PPDI dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa.
Fasilitasi dan diplomasi yang telah dilakukan oleh PPDI diakui telah membawa kemajuan signifikan bagi kesejahteraan perangkat desa.
Pada ulang tahun ke-17 PPDI Kabupaten Garut ini, beberapa aspirasi disampaikan, termasuk kejelasan terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), pemberian penghasilan tetap (siltap) ke-13, dan pendirian sekretariat PPDI Kabupaten Garut.
Helmi Budiman menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut dalam memenuhi aspirasi dari PPDI.
Wabup menjelaskan, proses untuk memberikan siltap ke-13 kepada perangkat desa sudah berada di tahap yang signifikan, dengan bagian hukum Setda Kabupaten Garut terlibat dalam proses tersebut.
Baca Juga: Jadi Partner dalam Lagu 'Ora Iso', Happy Asmara Akui Ada Komitmen dengan Delva Irawan
"Dan itu sudah berproses ya, jadi saya juga dari awal mereka sudah memperjuangkan, sekarang sudah diproses di pemerintah daerah, sudah ada di bagian hukum, kita tinggal mendorong aja," ungkap Helmi.
Mengenai kejelasan NIPD, dr. Helmi menyadari, bahwa hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, ia berkomitmen untuk memberikan rekomendasi dan dukungan agar perangkat desa di Kabupaten Garut dapat memiliki kepastian hukum melalui NIPD.
"Jadi hak-hak ini sangat logis, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Cuman mungkin nanti ini kan, ini yang namanya perjuangan, perjuangan kan butuh effort, butuh waktu," ucapnya.
Dalam pandangannya, hak-hak yang diajukan oleh PPDI adalah hal yang wajar dan patut diberikan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Ia memahami bahwa perjuangan membutuhkan waktu dan upaya, tetapi pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rumah Melayu Pontianak: Arsitektur Cerdas yang Tahan Banjir Luapan Sungai Kapuas
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
7 Bintang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026 karena Cedera: Dari Rodrygo hingga Xavi Simons
-
Kalbar Jadi Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan pada 2026, Ini Pendorong Utamanya
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN