SUARA GARUT - Salah satu syarat yang wajib dipenuhi ketika mendaftar seleksi CPNS 2023 adalah dokumen harus sudah dibubuhi dengan e-materai.
Namun sepertinya masih ada banyak pendaftar yang masih bingung bagaimana cara untuk bisa membeli e-materai dalam seleksi CPNS 2023 ini.
Penting diketahui bahwa untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sendiri pendaftar perlu menyiapkan beberapa dokumen.
Dokumen tersebut mulai dari KTP, Ijazah, Transkip Nilai, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, serta Surat Siap Ditempatkan di unit kerja manapun.
Adapun untuk e-materai sendiri digunakan pada surat penempatan kerja yang perlu disetujui dengan tanda tangan dibubuhi dengan materai elektronik atau e-materai.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui bagaiamana caranya membeli e-materai ini untuk dokumen persyaratan wajib mendaftar CPNS 2023.
Untuk membeli e-matarai bisa ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id.
2. Klik menu “BELI E-METERAI,” lalu login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Brisia Jodie Trending di X, Diisyukan Lagi Hamil, Warganet Bilang Perutnya Gede karena Isi Seblak
3. Masukkan kode captcha yang muncul.
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail atau SMS.
5. Pilih nominal e-materai yang diinginkan.
6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
7. Setelah pembayaran berhasil, e-materai akan dikirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar.
Cara Memasang e-Materai
Setelah berhasil membeli e-materai langkah berikutnya adalah menempelkan e-materai ke dokumen persyaratan CPNS yang diminta. Begini caranya:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026