Kabar gembira datang dari rencana lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.
Polri diketahui sedang memproses izin penyelenggaraan lanjutan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia, di mana pelaksanaannya menerapkan format terpusat atau gelembung (bubble).
Seperti diketahui, kick-off lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 dijadwalkan kembali digulirkan pada 2 Desember
Hal tersebut ditegaskan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Agung Setya Effendi.
"Polri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble," kata Agung dilansir dari ANTARA, Selasa (29/11/2022).
Proses perizinan itu dibahas dalam rapat koordinasi terkait pengamanan Liga 1 Indonesia yang diikuti oleh Dirpamovit, Karo Binops Sops Polri, BIK dan Korp Brimob, Sekjen PSSI, Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian Kesehatan, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sistem bubble yang dimaksudkan adalah pertandingan Liga 1 untuk putaran pertama dengan format terpusat di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Setelah itu, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang.
Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilakukan konsolidasi terkait persiapan pengamanan kompetisi sepak bola.
Baca Juga: Simpel Berkaos Hitam di Konser Malam Ini, Keshi Berhasil Hipnotis Penonton
Tim teknis dari Polri, kata dia, akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes," jelasnya.
Menurut dia, .asing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan jelang penyelenggaraan Liga 1 Indonesia.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi akan dilanjutkan pada Jumat (2/12/2022) mendatang.
Rapat koordinasi persiapan pengamanan Liga 1 Indonesia juga diikuti secara daring oleh Kapolda Jateng, Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman dan Kapolres Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Mencari Keseimbangan dalam Beragama Lewat Buku Islam Desa dan Islam Kota
-
Beda Maradona dengan Lionel Messi! La Pulga Torehkan Noda Hitam Usai Bertemu Trump
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Sentil Biaya Makan hingga Mabok, Wulan Guritno Tegur Shalom Razade Usai Kunjungan ke NTT
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!