Suara.com - Beberapa apotek di kota-kota besar termasuk Jakarta, mulai menarik produk dekstro sediaan tunggal sesuai dengan amanat keputusan Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan tentang Pembatalan Izin Edar Obat Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal.
"Kami sudah menarik produk dekstrometorfan (dekstro) sesuai dengan SK Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM)," kata Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Farida Astuti ketika dihubungi, Selasa (1/7/2014).
Kendati belum melakukan pengecekan langsung, Farida memastikan produk tersebut sudah tidak dijual lagi di seluruh apotek Kimia Farma.
Dia mengatakan, meski dampak kebijakan itu berpengaruh terhadap target penjualan dekstro, tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Sudah dilakukan penarikan barang," kata apoteker salah satu cabang Kimia Farma Jakarta.
Farida mengaku bahwa penarikan ini sebenarnya memang menyebabkan kerugian. Akan tetapi, dekstro itu kebanyakan salah dalam penggunaannya.
"Jadi, kami ikuti saja peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah," ujarnya.
Sekarang ini, menurut Farida, penggunaan dekstro wajib menggunakan resep dari dokter. "Dan, resepnya harus resep asli, bukan fotokopi," tegasnya.
Bukan hanya jaringan apotek Kimia Farma. Apotek swasta lainnya juga melakukan hal yang sama.
Wido dari apotek di kawasan Bintaro mengatakan bahwa di apotek tempatnya bekerja produk yang dia sebut DMP sudah ditarik.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak merasa terlalu rugi, mengingat harganya yang tidak terlalu mahal.
"Kalau dibilang rugi, ya, tidak terlalu karena harganya yang murah sekali, dokter juga jarang tulis itu di resepnya," kata Wido.
Oleh karena itu, dia setuju jika dekstro kemasan tunggal ditarik dari peredaran karena penggunaannya yang cenderung disalahgunakan apalagi mudah diperoleh dengan harga relatif murah.
"Lebih baik ditarik karena banyak disalahgunakan anak-anak muda yang suka mengoplos dekstro ke dalam minuman keras. Ini sangat berbahaya," ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran BPOM, obat yang mengandung dekstrometorfan sediaan tunggal memiliki efek sedatif-disosiatif dan banyak disalahgunakan dan sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.
Obat mengandung dekstro sediaan tunggal dalam dosis yang ditetapkan dapat memberikan efek terapi. Namun, penggunaan dalam dosis tinggi menimbulkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas