Suara.com - Setiap 40 detik, satu warga dunia meninggal karena bunuh diri. Hhmm, kita tak tahu harus berkomentar apa tentang data yang diirilis badan kesehatan dunia WHO baru-baru ini.
Sudah lama memang tingginya angka bunuh diri di muka planet ini menjadi keprihatinan dunia. Tetapi data yang dihasilkan dari penelitian secara komprehensif ini mengungkap betapa tragis kasus ini.
Laporan itu menyebut tingkat bunuh diri sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain di seluruh dunia, tergantung pada kondisi lingkungan, sosial budaya, agama dan ekonomi di mana orang hidup dan kadang-kadang ingin mengakhiri hidupnya.
Beberapa negara yang paling terpengaruh, mencatat angka bunuh diri 40 kali lipat dibanding negara yang paling tak terkena dampak. Tapi tekanan yang memicu bunuh diri hampir serupa di banyak negara, sehingga pemerintah di dunia ini dapat mengambil yang sama untuk memotong kecenderungan untuk bunuh diri.
Secara keseluruhan, WHO memperkirakan setidaknya ada 800.000 kasus bunuh diri per tahun. Tapi banyak negara tidak mendata hal ini dengan baik, sehingga kemungkinan angka bunuh diri bisa lebih besar dari itu. Ini karena ada stigma besar di sejumlah negara bunuh diri masih ilegal.
WHO juga menyebut mengkriminalkan bunuh diri tidak akan efektif mengurangi angka bunuh diri. India misalnya, yang menetapkan bunuh diri sebagai ilegal memiliki tingkat bunuh diri yang tergolong tinggi di dunia, yakni hampir 21 kematian per 100.000 orang dibanding angka rata-rata global 11 per 100.000 orang.
Bunuh diri adalah penyebab utama kematian pada orang muda berusia 15-29 tahun. Tetapi data itu juga menyebut tingkat bunuh diri juga meningkat pada mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Kasus bunuh diri lebih banyak terjadi pada laki-laki dibanding perempuan.
Tiga-perempat dari kasus bunuh diri terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dengan kasus terbanyak di Eropa tengah dan timur, dan di Asia. Korea Utara memiliki tingkat bunuh diri yang sangat tinggi (39,5 per 100.000 orang).
Angka bunuh diri di negara-negara yang sebagian besar penduduknya beragama Katolik dan Islam cenderung lebih rendah, karena dua agama ini menentang bunuh diri. Risiko bunuh diri meningkat pada orang-orang yang mengalami konflik, penyalahgunaan dan isolasi dan mereka yang menderita diskriminasi, seperti pengungsi, migran dan mereka yang mengalami prasangka seksualitas. (The Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum