Health / Men
Rabu, 11 November 2015 | 08:34 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pneumokoniosis yang dikenal pula dengan sebutan penyakit paru-paru hitam merupakan penyakit gangguan pernapasan akibat terpapar debu. Penyakit ini banyak diderita oleh pekerja, di antaranya adalah pekerja di pertambangan, keramik, gerabah hingga bahan bangunan.

Data ILO 2013 menunjukkan 50 persen pekerja di negara berkembang menderita pneumokoniosis yang dipicu oleh paparan debu batu bara, mineral, silica, dan asbestos.

Beranjak dari fakta itulah penting untuk dilakukan langkah pencegahan untuk menurunkan risiko terkena penyakit tersebut,

"Yang paling penting adalah mengurangi pajanan debunya agar sedikit mungkin debu tersebut memapari pekerja," kata Ketua Umum Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki), dr. Nusye E. Zamsiar di Jakarta, belum lama ini.

Cara untuk mengurangi paparan debu, lanjut dia, dengan menggunakan masker khusus di lingkungan kerja. Selain itu, kata Nusye, sangat penting dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala untuk deteksi sedini mungkin.

"Perlu paparan dalam jangka waktu lama hingga terkena penyakit ini, bisa sekitar 5 tahunan atau lebih. Oleh karena ini setiap tahun perlu ada pemeriksaan kesehatan pekerja sehingga bisa diketahui apakah terkena pekerja terkena penyakit ini," terangnya.

Ketua Kolegium Perdoki, dr. Dewi S. Soemarko menambahkan bahwa pneumokoniosis hanya diderita oleh orang yang terpapar debu hasil industri dan pertambangan. Jadi, bukan debu jalanan.

"Jenis debunya berbeda bukan debu asap jalanan, namun debu asap batubara, debu di tambang kapur, debu keramik, debu asbes. Ada jenis bahan di dalam debu tersebut yang bisa menimbulkan pneumokoniosis antara lain silica," tutupnya.

Load More