Suara.com - Pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menaikkan batas usia minimal menikah bagi perempuan di Indonesia dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Juni 2015.
Gugatan itu diajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantauan Hak Anak. Kedua lembaga tersebut menghendaki batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Selain memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih tinggi, gugatan ini juga mempertimbangkan dampak serius yang akan dialami remaja perempuan saat hamil dan melahirkan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (PERGIZI PANGAN), Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS., masih banyak ibu hamil baik dari kalangan remaja maupun dewasa muda yang mengalami kekurangan energi kronik. Salah satu penyebabnya adalah hamil pada usia di bawah umur.
"Hamil pada usia di bawah umur memang berisiko dari sisi kesehatan. Kemarin kan gugatan menaikkan batas usia minimal menikah ditolak, berarti harus ada upaya dari pemerintah untuk menyehatkan remaja jika dia hamil. Harus ada konsekuensi di balik keputusan MK menolak," ujar dia pada workshop Health and Nutrition Journalist Academy (HNJA) di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Perempuan yang menikah pada usia terlalu dini, tambah Prof Hardinsyah, juga rentan mengalami masalah anemia atau kekurangan zat besi. Dampak terburuknya adalah melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau bayi lahir pendek, dan meninggal saat bersalin.
"Data menyebut bahwa 10 persen anak dilahirkan di Indonesia kurang berat badan, artinya gizi saat hamil kurang baik. Selain itu pemberian ASI eksklusif nggak memadai, MPASI nggak memadai dan pengasuhan tidak baik," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja
-
Viral Guyonan Lelaki Manja saat Sakit, Dokter Saraf Bongkar Fakta Toleransi Nyeri
-
Bukan Cuma Pekerja, Ternyata Orang Tua juga Bisa Burnout karena Masalah Membesarkan Anak
-
Benarkah Diet Keto Berisiko untuk Kesehatan? Ini Jawaban Ahli
-
Tren Mengkhawatirkan! Mengapa Kasus Kanker pada Anak Muda Meningkat?
-
Gaya Hidup Higienis: Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar bagi Tubuh
-
Mengenal Penyakit Lyme yang Diderita Bella Hadid: Bagaimana Perawatannya?