Suara.com - Pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menaikkan batas usia minimal menikah bagi perempuan di Indonesia dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Juni 2015.
Gugatan itu diajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantauan Hak Anak. Kedua lembaga tersebut menghendaki batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Selain memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih tinggi, gugatan ini juga mempertimbangkan dampak serius yang akan dialami remaja perempuan saat hamil dan melahirkan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (PERGIZI PANGAN), Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS., masih banyak ibu hamil baik dari kalangan remaja maupun dewasa muda yang mengalami kekurangan energi kronik. Salah satu penyebabnya adalah hamil pada usia di bawah umur.
"Hamil pada usia di bawah umur memang berisiko dari sisi kesehatan. Kemarin kan gugatan menaikkan batas usia minimal menikah ditolak, berarti harus ada upaya dari pemerintah untuk menyehatkan remaja jika dia hamil. Harus ada konsekuensi di balik keputusan MK menolak," ujar dia pada workshop Health and Nutrition Journalist Academy (HNJA) di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Perempuan yang menikah pada usia terlalu dini, tambah Prof Hardinsyah, juga rentan mengalami masalah anemia atau kekurangan zat besi. Dampak terburuknya adalah melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau bayi lahir pendek, dan meninggal saat bersalin.
"Data menyebut bahwa 10 persen anak dilahirkan di Indonesia kurang berat badan, artinya gizi saat hamil kurang baik. Selain itu pemberian ASI eksklusif nggak memadai, MPASI nggak memadai dan pengasuhan tidak baik," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?