Suara.com - Pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menaikkan batas usia minimal menikah bagi perempuan di Indonesia dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Juni 2015.
Gugatan itu diajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantauan Hak Anak. Kedua lembaga tersebut menghendaki batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Selain memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih tinggi, gugatan ini juga mempertimbangkan dampak serius yang akan dialami remaja perempuan saat hamil dan melahirkan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (PERGIZI PANGAN), Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS., masih banyak ibu hamil baik dari kalangan remaja maupun dewasa muda yang mengalami kekurangan energi kronik. Salah satu penyebabnya adalah hamil pada usia di bawah umur.
"Hamil pada usia di bawah umur memang berisiko dari sisi kesehatan. Kemarin kan gugatan menaikkan batas usia minimal menikah ditolak, berarti harus ada upaya dari pemerintah untuk menyehatkan remaja jika dia hamil. Harus ada konsekuensi di balik keputusan MK menolak," ujar dia pada workshop Health and Nutrition Journalist Academy (HNJA) di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Perempuan yang menikah pada usia terlalu dini, tambah Prof Hardinsyah, juga rentan mengalami masalah anemia atau kekurangan zat besi. Dampak terburuknya adalah melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau bayi lahir pendek, dan meninggal saat bersalin.
"Data menyebut bahwa 10 persen anak dilahirkan di Indonesia kurang berat badan, artinya gizi saat hamil kurang baik. Selain itu pemberian ASI eksklusif nggak memadai, MPASI nggak memadai dan pengasuhan tidak baik," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas