Suara.com - Pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menaikkan batas usia minimal menikah bagi perempuan di Indonesia dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Juni 2015.
Gugatan itu diajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantauan Hak Anak. Kedua lembaga tersebut menghendaki batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Selain memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih tinggi, gugatan ini juga mempertimbangkan dampak serius yang akan dialami remaja perempuan saat hamil dan melahirkan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (PERGIZI PANGAN), Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS., masih banyak ibu hamil baik dari kalangan remaja maupun dewasa muda yang mengalami kekurangan energi kronik. Salah satu penyebabnya adalah hamil pada usia di bawah umur.
"Hamil pada usia di bawah umur memang berisiko dari sisi kesehatan. Kemarin kan gugatan menaikkan batas usia minimal menikah ditolak, berarti harus ada upaya dari pemerintah untuk menyehatkan remaja jika dia hamil. Harus ada konsekuensi di balik keputusan MK menolak," ujar dia pada workshop Health and Nutrition Journalist Academy (HNJA) di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Perempuan yang menikah pada usia terlalu dini, tambah Prof Hardinsyah, juga rentan mengalami masalah anemia atau kekurangan zat besi. Dampak terburuknya adalah melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau bayi lahir pendek, dan meninggal saat bersalin.
"Data menyebut bahwa 10 persen anak dilahirkan di Indonesia kurang berat badan, artinya gizi saat hamil kurang baik. Selain itu pemberian ASI eksklusif nggak memadai, MPASI nggak memadai dan pengasuhan tidak baik," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?