Suara.com - Bayi yang lahir sebelum waktunya atau disebut prematur harus sesegera mungkin menjalani pemeriksaan retinopati prematuritas (ROP) sebelum memasuki usia 42 pekan.
Guru Besar dari Departemen Ilmu Kesehatan Mata Universitas Indonesia Prof. Dr. Rita Sita Sitorus, SpM (K), PhD mengungkapkan, jika ditemukan adanya gejala ROP, maka bisa mencegah bayi prematur dari risiko kebutaan.
"Pada prinsipnya semua bayi prematur harus di-skrining ROP. Dokter anak biasanya akan melihat apakah bayi prematur harus di-skrining ROP atau tidak. Karena kalau ditemukan ROP di atas usia 42 minggu, sudah terlambat untuk penanganan," kata dia dalam temu media 'Seeing is Believing' di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penanganan kondisi ROP bisa dilakukan dengan empat metode. Yaitu, observasi, pemberian suntikan, laser hingga pembedahan. Penanganan sedini mungkin dapat mengembalikan kemampuan anak melihat secara normal.
"Penanganan apakah hanya observasi saja, suntikan, atau laser atau bedah itu ditentukan dokter. Kalau stadium A bisa laser, kalau stadium lanjut bisa dilakukan operasi, kalau lebih lanjut lagi nggak bisa diapa-apain. Oleh karena itu penting skrining sesegera mungkin begitu anak lahir prematur," jelas dia.
Selain kondisi Retinopati Prematuritas, Prof Rita menyebut beberapa penyebab kebutaan pada anak. Beberapa di antaranya, seperti infeksi, katarak, kekurangan vitamin A atau adanya kelainan genetik.
"Gejalanya kalau awal hampir tidak ada. Untuk itu pastikan skrining kondisi mata anak, jangan tunggu gejala karena biasanya itu sudah terlambat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?