Suara.com - Sejak 2014 lalu, setiap bungkus rokok harus mencantumkan gambar seram yang bertujuan sebagai peringatan kesehatan, dengan total luas 40 persen dari area bungkus rokok. Gambar seram tersebut diharapkan dapat memberi gambaran mengenai dampak yang ditimbulkan dari rokok, sehingga masyarakat kian rasional ketika akan memutuskan untuk membeli rokok.
Sayang, gambar peringatan tersebut tampaknya belum terlalu efektif mencegah orang untuk merokok atau membuat orang berhenti merokok. Untuk itu, Kementerian Kesehatan melakukan perubahan pada peringatan kesehatan bergambar tersebut.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, mengatakan bahwa setelah empat tahun pemberlakuan peringatan kesehatan bergambar yang diamanatkan PP Nomor 109 Tahun 2012, pihaknya mengevaluasi bahwa tiga dari lima peringatan kesehatan bergambar kurang efektif dalam mencegah orang berhenti merokok.
"Jadi tiga gambar itu kita ganti. Sedangkan dua lainnya masih dirasa efektif untuk mencegah orang menggunakan rokok, jadi masih dipakai," ujar Anung dalam temu media peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, dengan pembaruan peringatan kesehatan bergambar ini, Kementerian Kesehatan akan memberi waktu selama enam bulan bagi perusahaan rokok mengganti gambar yang lama dengan yang baru. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga berencana meningkatkan perluasan proporsi peringatan kesehatan bergambar menjadi 60-75 persen.
"Perluasan gambar sedang diupayakan dengan perubahan PP nomor 109. Kita sudah menginisiasi itu secara bertahap dengan seluruh stakeholders. Masih didiskusikan antara 60-75 persen (perluasannya)," tambah Anung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif