Suara.com - Pemerintah Inggrs akhirnya mengesahkan undang-undang yang memaksa perusahaan tembakau untuk menjual rokok dengan bungkus yang polos dan tanpa merek. Aturan itu akan segera berlaku sebelum Mei nanti.
Kebijakan yang diambil Inggris ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan publik dan memotong jumlah anak-anak yang merokok. Aturan ini diyakini bisa mengurangi pemasukan yang diterima perusahaan rokok.
Inggris bukan negara pertama yang menerapkan aturan tersebut. Australia sudah lebih dulu membuat kebijakan larangan mencantumkan merek rokok di bungkus, dua tahun lalu. Di Australia, rokok dijual dengan bungkus polos berwana hijau dan hanya menampilkan gambar dari dampak merokok terhadap kesehatan.
Aturan itu membuat penjualan rokok di Australia merosot sejak 1 Desember 2012. Meski demikian, Australia menghadapi gugatan dari sejumlah perusahaan rokok di luar negeri.
Menteri muda kesehatan Inggris, Jane Ellison mehngatakan, kebijakan penjualan bungkus rokok polos adalah respon pemerintah terhadap risiko gangguan kesehatan yang muncul akibat merokok.
Awalnya, pemerintah Inggris ingin melarang penjualan rokok bermerek. Namun, rencana itu ditunda karena harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak untuk memastikan bahwa aturan tersebut tepat.
Perusahaan tembakau sudah sejak lama menolak rencana pemerintah tersebut. Mereka menilai penjualan rokok dengan bungkus yang polos dan tanpa merek merupakan bentuk pelanggaran hak cipta dan memperbesar peluang penyelundupan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta