Suara.com - Pemerintah Inggrs akhirnya mengesahkan undang-undang yang memaksa perusahaan tembakau untuk menjual rokok dengan bungkus yang polos dan tanpa merek. Aturan itu akan segera berlaku sebelum Mei nanti.
Kebijakan yang diambil Inggris ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan publik dan memotong jumlah anak-anak yang merokok. Aturan ini diyakini bisa mengurangi pemasukan yang diterima perusahaan rokok.
Inggris bukan negara pertama yang menerapkan aturan tersebut. Australia sudah lebih dulu membuat kebijakan larangan mencantumkan merek rokok di bungkus, dua tahun lalu. Di Australia, rokok dijual dengan bungkus polos berwana hijau dan hanya menampilkan gambar dari dampak merokok terhadap kesehatan.
Aturan itu membuat penjualan rokok di Australia merosot sejak 1 Desember 2012. Meski demikian, Australia menghadapi gugatan dari sejumlah perusahaan rokok di luar negeri.
Menteri muda kesehatan Inggris, Jane Ellison mehngatakan, kebijakan penjualan bungkus rokok polos adalah respon pemerintah terhadap risiko gangguan kesehatan yang muncul akibat merokok.
Awalnya, pemerintah Inggris ingin melarang penjualan rokok bermerek. Namun, rencana itu ditunda karena harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak untuk memastikan bahwa aturan tersebut tepat.
Perusahaan tembakau sudah sejak lama menolak rencana pemerintah tersebut. Mereka menilai penjualan rokok dengan bungkus yang polos dan tanpa merek merupakan bentuk pelanggaran hak cipta dan memperbesar peluang penyelundupan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya