Suara.com - BPOM dan Kementerian Kesehatan sudah menegaskan susu kental manis tidak mengandung susu. Untuk itu, masyarakat harus diberi tahu apa saja kandungan yang ada dalam produk susu kental manis, karena sebagian besar masyarakat masih beranggapan jika SKM bisa menyamai susu, padahal fakta lain mengungkapkan hal sebaliknya.
Dari akun instagram BPOM RI, diketahui susu kental manis ini memiliki kadar lemak susu tak kurang dari 8% dan protein yang tak kurang dari 6,5%. Ini berarti SKM tak bisa disamakan dengan jenis produk susu seperti susu cair, bubuk atau krim bubuk.
Untuk itu, Dewiku.com telah merangkum cara mengonsumsi SKM yang benar.
1. SKM bisa digunakan sebagai pencampur teh, kopi atau cokelat.
Penyajian SKM yang dicampur dengan air adalah tindakan yang salah. Hal ini dijelaskan oleh Guru Besar Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor, Profesor Ali Khomsan. Ia mengatakan SKM yang dicampur dengan air akan memiliki warna dan cita rasa susu tapi ini tak bisa menyamai susu. SKM hanya bisa dijadikan sebagai pencampur di berbagai minuman atau makanan (topping).
2. SKM punya kandungan nutrisi yang berbeda dengan susu
SKM tak dapat menggantikan produk susu sebagai penambah atau pelengkap gizi. SKM tak bisa disamakan dengan susu sapi, susu formula atau susu pertumbuhan sebagai pelengkap atau penambah gizi.
3. Tidak untuk bayi
Karena memiliki kandungan nutrisi yang begitu sedikit, SKM tak dianjurkan untuk bayi. Ingat, jangan pernah berikan SKM pada bayi karena SKM sebenarnya hanya sebagai cita rasa makanan atau minuman.
Baca Juga: Isu Kental Manis Mengemuka, Ini Manfaat Susu Murni
Anak balita juga tak disarankan mengonsumsi SKM. Itulah sebabnya harus ada pengawasan dari orang tua untuk hal ini.
Berita Terkait
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
-
7 Pilihan Eyeshadow Lokal yang Sudah BPOM: Harga Terjangkau dan Aman
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak