Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram, karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Namun dalam poin selanjutnya MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Menyoal soal kandungan babi dalam vaksin, dokter spesialis anak Arifianto dari Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di antara proses produksi vaksin, persiapan benih seringkali mengundang kontroversi. Hal ini terkait dengan penggunaan berbagai jaringan biologis hewan, termasuk bahan yang bersumber dari babi seperti tripsin.
"Dalam proses ini tripsin dapat digunakan apabila diperlukan untuk pemanenan virus. Salah satu sumber tripsin adalah pankreas babi. Namun tripsin adalah substansi yang sudah diproses sedemikian rupa menjadi molekul sehingga tidak sama dengan babi utuh," ujar dr Arifianto dalam bukunya berjudul Pro Kontra Imunisasi.
Arifianto menambahkan, tripsin juga tidak boleh ada di dalam produk vaksin, karena dapat mengganggu proses produksi vaksin dan memengaruhi kualitas vaksin. Apalagi karena tripsin bersifat katalisator, jika tidak dibersihkan dari vaksin dapat merusak tahap pembuatan vaksin berikutnya.
"Oleh karena itu pada tahap produksi selanjutnya ditambahkan larutan dengan volume besar sebagai proses pemurnian sehingga tripsin babi tidak terdeteksi lagi di produk akhir vaksin," tulis dia dalam bukunya itu.
Menurut Arifianto, pemerintah telah menyediakan vaksin yang terbukti aman, berkualitas, berkhasiat demi menjaga kesehatan masyarakat. Tindakan menolak imunisasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak hanya berisiko bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga orang lain dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Adegan Fighting di Film Mile 22, Hasil Koreografi Iko Uwais
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental