Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram, karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Namun dalam poin selanjutnya MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Menyoal soal kandungan babi dalam vaksin, dokter spesialis anak Arifianto dari Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di antara proses produksi vaksin, persiapan benih seringkali mengundang kontroversi. Hal ini terkait dengan penggunaan berbagai jaringan biologis hewan, termasuk bahan yang bersumber dari babi seperti tripsin.
"Dalam proses ini tripsin dapat digunakan apabila diperlukan untuk pemanenan virus. Salah satu sumber tripsin adalah pankreas babi. Namun tripsin adalah substansi yang sudah diproses sedemikian rupa menjadi molekul sehingga tidak sama dengan babi utuh," ujar dr Arifianto dalam bukunya berjudul Pro Kontra Imunisasi.
Arifianto menambahkan, tripsin juga tidak boleh ada di dalam produk vaksin, karena dapat mengganggu proses produksi vaksin dan memengaruhi kualitas vaksin. Apalagi karena tripsin bersifat katalisator, jika tidak dibersihkan dari vaksin dapat merusak tahap pembuatan vaksin berikutnya.
"Oleh karena itu pada tahap produksi selanjutnya ditambahkan larutan dengan volume besar sebagai proses pemurnian sehingga tripsin babi tidak terdeteksi lagi di produk akhir vaksin," tulis dia dalam bukunya itu.
Menurut Arifianto, pemerintah telah menyediakan vaksin yang terbukti aman, berkualitas, berkhasiat demi menjaga kesehatan masyarakat. Tindakan menolak imunisasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak hanya berisiko bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga orang lain dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Adegan Fighting di Film Mile 22, Hasil Koreografi Iko Uwais
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi