Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram, karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Namun dalam poin selanjutnya MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Menyoal soal kandungan babi dalam vaksin, dokter spesialis anak Arifianto dari Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di antara proses produksi vaksin, persiapan benih seringkali mengundang kontroversi. Hal ini terkait dengan penggunaan berbagai jaringan biologis hewan, termasuk bahan yang bersumber dari babi seperti tripsin.
"Dalam proses ini tripsin dapat digunakan apabila diperlukan untuk pemanenan virus. Salah satu sumber tripsin adalah pankreas babi. Namun tripsin adalah substansi yang sudah diproses sedemikian rupa menjadi molekul sehingga tidak sama dengan babi utuh," ujar dr Arifianto dalam bukunya berjudul Pro Kontra Imunisasi.
Arifianto menambahkan, tripsin juga tidak boleh ada di dalam produk vaksin, karena dapat mengganggu proses produksi vaksin dan memengaruhi kualitas vaksin. Apalagi karena tripsin bersifat katalisator, jika tidak dibersihkan dari vaksin dapat merusak tahap pembuatan vaksin berikutnya.
"Oleh karena itu pada tahap produksi selanjutnya ditambahkan larutan dengan volume besar sebagai proses pemurnian sehingga tripsin babi tidak terdeteksi lagi di produk akhir vaksin," tulis dia dalam bukunya itu.
Menurut Arifianto, pemerintah telah menyediakan vaksin yang terbukti aman, berkualitas, berkhasiat demi menjaga kesehatan masyarakat. Tindakan menolak imunisasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak hanya berisiko bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga orang lain dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Adegan Fighting di Film Mile 22, Hasil Koreografi Iko Uwais
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor