Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram, karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Namun dalam poin selanjutnya MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Menyoal soal kandungan babi dalam vaksin, dokter spesialis anak Arifianto dari Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di antara proses produksi vaksin, persiapan benih seringkali mengundang kontroversi. Hal ini terkait dengan penggunaan berbagai jaringan biologis hewan, termasuk bahan yang bersumber dari babi seperti tripsin.
"Dalam proses ini tripsin dapat digunakan apabila diperlukan untuk pemanenan virus. Salah satu sumber tripsin adalah pankreas babi. Namun tripsin adalah substansi yang sudah diproses sedemikian rupa menjadi molekul sehingga tidak sama dengan babi utuh," ujar dr Arifianto dalam bukunya berjudul Pro Kontra Imunisasi.
Arifianto menambahkan, tripsin juga tidak boleh ada di dalam produk vaksin, karena dapat mengganggu proses produksi vaksin dan memengaruhi kualitas vaksin. Apalagi karena tripsin bersifat katalisator, jika tidak dibersihkan dari vaksin dapat merusak tahap pembuatan vaksin berikutnya.
"Oleh karena itu pada tahap produksi selanjutnya ditambahkan larutan dengan volume besar sebagai proses pemurnian sehingga tripsin babi tidak terdeteksi lagi di produk akhir vaksin," tulis dia dalam bukunya itu.
Menurut Arifianto, pemerintah telah menyediakan vaksin yang terbukti aman, berkualitas, berkhasiat demi menjaga kesehatan masyarakat. Tindakan menolak imunisasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak hanya berisiko bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga orang lain dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Adegan Fighting di Film Mile 22, Hasil Koreografi Iko Uwais
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini