Suara.com - Cantengan adalah kondisi yang terjadi saat kuku tumbuh ke dalam hingga menusuk kulit, yang biasanya terjadi pada jempol kaki.
Biasanya, cantengan terjadi pada jempol kaki dan menyebabkan rasa sakit, kemerahan, serta bengkak. Anda perlu melakukan berbagai pengobatan baik dari dokter maupun perawatan rumahan demi mempercepat penyembuhan.
Berikut ini berbagai cara mengatasi cantengan yang bisa Anda coba.
Ada berbagai cara, baik menggunakan obat dokter maupun perawatan rumahan, yang bisa membantu mengatasi cantengan. Yang sudah terbukti membantu mengatasi cantengan seperti dilansir dari Hello Sehat :
1. Mengoleskan salep atau krim antibiotik
Mengoleskan salep atau krim antibiotik yang dijual bebas di pasaran dapat mempercepat penyembuhan dan membantu mengurangi risiko infeksi.
Gunakan sesuai dengan petunjuk pemakaian yang tertera di kemasan. Neosporin, Polysporin, dan Bactroban adalah berbagai jenis salep yang bisa digunakan untuk mengatasi cantengan.
2. Minum obat pereda nyeri
Cara mengatasi cantengan yang kedua ialah dengan mengonsumsi pereda nyeri yang dijual bebas seperti acetaminophen (paracetamol) atau ibuprofen.
Baca Juga: Kepala Kemaluan Bocah IM Terpotong saat Sunat
Mengonsumsi obat pereda nyeri membantu meredakan sakit yang mengganggu dan juga membantu mengurangi pembengkakan.
3. Merendam kaki dengan air garam merendam kaki
Selain menggunakan obat dan salep, Anda bisa mencoba cara alami untuk meredakan rasa sakit dan juga bengkak akibat cantengan. Caranya dengan merendam kaki di larutan air garam hangat selama kurang lebih 15 menit setiap hari, sebanyak 2 sampai 3 kali dalam sehari.
4. Membalut dengan perban
Usahakan untuk menutup jari kaki yang cantengan dengan perban. Hal ini dilakukan agar kuku tetap bersih dan terhindar dari kotoran yang mungkin masuk dan menginfeksi.
Selain itu, hal ini juga dilakukan agar kuku kaki mendapatkan bantalan ekstra dan tidak lecet jika terkena sepatu atau sendal yang permukaannya keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!
-
Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini