Suara.com - Tingginya persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan bahwa betapa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang lain, oleh karena itu KPPPA merespons dengan membuat perlindungan khusus perempuan & anak korban kekerasan.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 menunjukkan 33,4% perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual semasa hidupnya, dan data survei Kekerasan Terhadap Anak (KTA) tahun 2013 menunjukkan 6% anak mengalami kekerasan.
KPPPA menyebut hal Ini merupakan ancaman serius dan perlu mendapat penanganan yang serius dari pemerintah.
Dengan beragamnya jenis kekerasan yang dapat menimpa perempuan dan anak, maka upaya untuk menanggulanginya pun menjadi bagian penting yang ingin dicapai dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, salah satunya dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di provinsi, dan kabupaten/kota sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 untuk sub urusan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
Deputi bidang tumbuh kembang anak KPPPA, Lenny N Rosalin menjelaskan upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi KPPPA.
"Untuk mewujudkannya, maka KPPPA menyelenggarakan pembinaan terhadap 30 daerah yang sudah memiliki UPTD PPA. Kegiatan dengan tema Pembinaan dan Penguatan Peran Kelembagaan UPTD PPA Menuju Layanan yang Berkualitas diselenggarakan pada tanggal 13 – 14 September 2018 di Batam, Kepulauan Riau,"
Tidak sedikit kasus yang ditemui di lapangan perlu ditangani melalui beberapa proses secara simultan. Untuk itu diperlukan pengelolaan kasus yang baik. Pengenalan mengenai manajamen kasus akan menjadi salah satu materi penting yang akan disampaikan kepada peserta.
"KPPPA memperkenalkan materi manajemen kasus kepada petugas UPTD PPA untuk dapat memproses kasus dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup asesmen awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, review kasus dan evaluasi dan proses terminasi. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan petugas UPTD PPA dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal," lanjut Lenny.
Baca Juga: Erick Thohir Nangis karena Sandiaga, TKN Jokowi: Benar Apa Nggak?
Lewat siaran pers yang diterima Suara.com, KPPPA mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan perlindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain manajemen kasus, juga dilaksanakan pelatihan mediator. Pelaksanaan sertifikasi mediator diperuntukkan bagi petugas UPTD PPA. Upaya ini diharapkan dapat membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia.
Dengan demikian KPPPA bisa memastikan, seluruh UPTD PPA dapat menjalankan fungsi layanannya sesuai dengan yang diamanatkan di Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA yaitu menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?