Suara.com - Sejumlah rumah sakit di kota Semarang mengaku belum mendapat pelunasan klaim berobat pasien yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, rumah sakit harus menanggung beban tunggakan hingga puluhan miliar.
Direktur RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati menyatakan, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim sejumlah Rp 34 miliar. Hal ini menurutnya sangat mengganggu operasional rumah sakit.
"Dari Januari sampai Agustus 2018, tunggakan sebesar Rp 34 miliar," katanya, saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Jumlah tersebut baginya cukup besar, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk operasional rumah sakit seperti pembelian obat, makanan pasien, air, listrik, telepon, hingga inovasi fasilitas.
"Harapannya Oktober bisa dibayar, kalau belum dibayar, kami akan cari jalan lain, bisa pinjam bank atau melalui kebijakan Wali Kota Semarang," tuturnya.
Hal yang sama dirasakan pula oleh Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Direktur Utama RS Elisabeth Semarang, dr. Nindyawan menyampaikan, tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakitnya mencapai Rp 13,2 miliar dari bulan Januari sampai Juni 2018.
"Ada tunggakan tapi kami tetap melayani pasien pemegang BPJS kesehatan baik berobat maupun rawat inap. Semoga BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan tersebut," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Semarang dr. Bimantoro menyatakan jika semua klaim rumah sakit sudah terbayarkan sejak Selasa (25/9) lalu. Total pembayaran mencapai Rp 139 miliiar, dan telah dibayarkan kepada 20 rumah sakit. Hanya sisa 5 rumah sakit yang sedang diurus pembayarannya.
Bimantoro mengakui jika selama ini memang ada ketimpangan antara premi iuran dengan klaim tagihan. Di KCU BPJS Semarang, total pendapatan premi mencapai Rp 516 miliar dengan klaim tagihan sebesar Rp 1,7 triliun sampai Agustus 2018.
Baca Juga: IDI Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi : Masih Dihitung
"Rata-rata perbulan premi iuran masuk Rp 64 miliar, yang kami bayarkan untuk klaim tagihan mencapai Rp 219 miliar perbulan. Nah sisanya dibayarkan oleh pemerintah, termasuk tunggakan di 25 RS tersebut," ungkapnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental