Suara.com - Properti Toko Bikin Anak Cedera Otak, Topshop Denda 8 Miliar.
Ritel fesyen, Topshop didenda 450 ribu poundsterling atau sekitar 8 miliar rupiah setelah seorang gadis 12 tahun menderita cedera otak akibat properti toko menimpanya di pusat perbelanjaan, Glasgow.
Gadis yang tak disebutkan namanya itu mengalami retak di bagian tulang tengkorak kepala. Peristiwa diterjadi ketika anak tersebut sedang berbelanja bersama ibu, kemudian salah satu perabotan yang dipakai untuk pembatas antrean kasir jatuh menimpanya.
Saat kejadian anak itu langsung dilarikan ke rumah sakit anak di Glasgow. Berdasarkan hasil pemeriksaan ia mengalami patah tulang tengkorak serta luka dan memar.
Kondisi gadis itu sekarang memiliki bekas luka di pelipis kanan dan tidak masuk sekolah selama delapan minggu.
Arcadia Group Ltd, selaku perusahaan pemilik merek Topshop dan Topman, mengaku bersalah. Pernyataan itu dilontarkan pekan lalu di Glasgow Sheriff Court atas mengakui melakukan pelanggaran hukum yang mengganggu kesehatan dan keselamatan.
"Akibat kelalaian perusahaan, seorang anak berusia 12 tahun mengalami cedera parah dan cacat permanen. Ini insiden serius dan menyedihkan. Namun kami telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak ada kejadian terulang lagi," kata Sheriff Paul Crozier staf Arcadia Group seperti dilansir Dailymail, Kamis (31/1/2019).
Atas insiden itu, kini toko Topshop di Glasgow ditutup sementara untuk diperiksa kepolisian termasuk memeriksa CCTV.
Deputi fiskal kejaksaan Catriona Dow mengatakan pembatas itu harus diperbaiki.
Baca Juga: Wanita Ini Derita Ensefalitis, Penyakit yang Mengubahnya Jadi 'Orang Lain'
Insiden yang mengakibatkan seorang bocah geger otak itu tepatnya terjadi pada 7 Februari 2017. Kala itu usianya baru sepuluh tahun. Ia dan ibunya memasuki Topshop sekitar jam 8 malam. Gadis itu dan ibunya telah melihat topi dan mencobanya.
"Sekitar jam 8.15 malam, ibu gadis itu mendengar teriakan lalu ia berbalik untuk melihat putrinya yang sudah terbaring di lantai dengan pembatas antrian menimpanya," terang Dow.
Setelah proses pemeriksaan dan peradilan. Topshop resmi didenda 8 miliar dan harus menata ulang desain toko yang lebih aman.
Seorang juru bicara Arcadia mengatakan: "Grup Arcadia sedih atas cedera yang diderita oleh gadis kecil yang menjadi korban properti toko di pusat perbelanjaan kami dan kami meminta maaf kepada keluarganya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan